Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bupati Sukamara Tutup Tempat Hiburan Malam Ilegal: Cegah Konflik dan Keresahan Warga
Bupati Sukamara Tutup Tempat Hiburan Malam Ilegal: Cegah Konflik dan Keresahan Warga

Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, menutup sejumlah tempat hiburan malam dan penjual miras ilegal tanpa izin untuk mencegah konflik dan meresahkan warga.

DPRD Palangka Raya Desak Pemkot Tertibkan Penjual Miras Ilegal Keliling
DPRD Palangka Raya Desak Pemkot Tertibkan Penjual Miras Ilegal Keliling

Anggota DPRD Kota Palangka Raya mendesak Pemkot untuk menertibkan maraknya penjualan minuman keras ilegal yang dilakukan secara keliling, meresahkan warga dan melanggar Perda.

Satpol PP Palangka Raya Perketat Pengawasan THM Selama Ramadan
Satpol PP Palangka Raya Perketat Pengawasan THM Selama Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan untuk menjaga ketertiban umum dan toleransi beragama.

Pemkab Garut Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadhan
Pemkab Garut Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Garut melarang seluruh tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci.

Pemkot Kediri Batasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Pemkot Kediri Batasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Kediri membatasi aktivitas tempat hiburan malam dan melarang peredaran minuman keras selama Ramadhan untuk menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat.

Pemkab Cianjur Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Pemkab Cianjur Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan dan akan menindak tegas pelanggar, termasuk pencabutan izin usaha.

Polres Banyuasin Tindak Tegas Peredaran Miras Jelang Ramadhan
Polres Banyuasin Tindak Tegas Peredaran Miras Jelang Ramadhan

Polres Banyuasin menutup sejumlah warung yang menjual minuman keras ilegal menjelang Ramadhan 2025 untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan melindungi masyarakat dari bahaya miras.

Tempat Hiburan Malam Cirebon Tutup Selama Ramadhan, Satpol PP Akan Berlakukan Sanksi Tegas
Tempat Hiburan Malam Cirebon Tutup Selama Ramadhan, Satpol PP Akan Berlakukan Sanksi Tegas

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon memberlakukan penutupan seluruh tempat hiburan malam mulai H-1 Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2025 untuk menjaga ketertiban selama bulan suci.

Pemkab Karawang dan Pengusaha THM Sepakat Tutup Selama Ramadhan
Pemkab Karawang dan Pengusaha THM Sepakat Tutup Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Karawang dan pengusaha tempat hiburan malam (THM) sepakat untuk menghentikan aktivitas usaha selama Ramadhan dan beberapa hari setelah Idul Fitri sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.