{{caption}}
Razia Kafe Karaoke Nekat Beroperasi di Tulungagung Selama Ramadhan

Satpol PP Tulungagung bersama TNI-Polri merazia tempat hiburan malam yang beroperasi selama Ramadhan dan memberikan teguran kepada delapan kafe karaoke yang melanggar aturan.

{{caption}}
Satpol PP Palangka Raya Perketat Pengawasan THM Selama Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan untuk menjaga ketertiban umum dan toleransi beragama.

{{caption}}
Pemkot Mataram Awasi Ketat Pusat Hiburan Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Mataram mengawasi ketat pusat hiburan dan usaha kuliner selama Ramadhan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan operasional dan menjaga suasana kondusif.

{{caption}}
Pemkab Pasaman Imbau Jaga Ketertiban Umum Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Pasaman mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan ketentraman selama Ramadhan, termasuk penutupan sementara tempat hiburan dan larangan penjualan petasan.

{{caption}}
Pemkab Pasaman Imbau Jaga Ketertiban Umum Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Pasaman mengimbau masyarakat menjaga ketertiban dan ketentraman selama Ramadhan, termasuk penutupan sementara tempat hiburan dan larangan penjualan petasan.

{{caption}}
Ramadhan di Tulungagung: Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung tertibkan tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke selama Ramadhan untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim.

{{caption}}
Pemkot Palu Larang THM Beroperasi Selama Ramadhan 2025

Pemerintah Kota Palu mengeluarkan kebijakan pelarangan operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan 1446 H/2025 untuk menciptakan suasana religius dan kondusif.

{{caption}}
Pemkot Mataram Larang Tempat Hiburan Beroperasi Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Mataram mengeluarkan larangan operasional tempat hiburan selama Ramadhan 1446 H/2025 untuk menjaga ketenangan dan kekhidmatan ibadah puasa.

{{caption}}
Aceh Timur Terapkan Aturan Ketat Selama Ramadhan: Rumah Makan Tutup Siang Hari

Pemkab Aceh Timur mengeluarkan aturan ketat selama Ramadhan, termasuk larangan rumah makan buka siang hari dan sejumlah aktivitas lain untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa.

{{caption}}
Jasa Hiburan Karaoke dan Spa di Tangerang Tutup Selama Ramadhan

Selama Ramadhan, Disbudpar Kota Tangerang memberlakukan aturan penutupan tempat hiburan seperti karaoke dan spa, sementara usaha lain seperti rumah makan memiliki jam operasional terbatas.

{{caption}}
Pemkot Gorontalo Tindak Tegas Pelanggar Aturan Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Gorontalo mengambil tindakan tegas terhadap tempat usaha yang melanggar jam operasional dan aturan lainnya selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, termasuk penutupan paksa dan pencabutan izin usaha.

{{caption}}
Pemkab Cianjur Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan dan akan menindak tegas pelanggar, termasuk pencabutan izin usaha.