{{caption}}
Pemkot Bandarlampung Temukan Tempat Hiburan Malam Beroperasi di Bulan Ramadhan

Satpol PP Bandarlampung menemukan sejumlah tempat hiburan malam masih beroperasi di bulan Ramadhan, meskipun telah ada surat edaran larangan dari Pemkot.

{{caption}}
Satpol PP Palangka Raya Perketat Pengawasan THM Selama Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan untuk menjaga ketertiban umum dan toleransi beragama.

{{caption}}
Ramadhan di Bengkulu: Imbauan Tutup Warung Makan Siang Hari dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Pemkot Bengkulu mengimbau warung makan tutup saat siang hari di bulan Ramadhan dan meningkatkan patroli untuk pengawasan tempat hiburan malam agar suasana tetap kondusif.

{{caption}}
Pemkot Mataram Awasi Ketat Pusat Hiburan Selama Ramadhan

Pemerintah Kota Mataram mengawasi ketat pusat hiburan dan usaha kuliner selama Ramadhan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan operasional dan menjaga suasana kondusif.

{{caption}}
Pemkab Pasaman Imbau Jaga Ketertiban Umum Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Pasaman mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan ketentraman selama Ramadhan, termasuk penutupan sementara tempat hiburan dan larangan penjualan petasan.

{{caption}}
Pemkab Pasaman Imbau Jaga Ketertiban Umum Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Pasaman mengimbau masyarakat menjaga ketertiban dan ketentraman selama Ramadhan, termasuk penutupan sementara tempat hiburan dan larangan penjualan petasan.

{{caption}}
Ramadhan di Tulungagung: Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung tertibkan tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke selama Ramadhan untuk menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim.

{{caption}}
Pemkot Palu Larang THM Beroperasi Selama Ramadhan 2025

Pemerintah Kota Palu mengeluarkan kebijakan pelarangan operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan 1446 H/2025 untuk menciptakan suasana religius dan kondusif.

{{caption}}
Pemkab Garut Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Garut melarang seluruh tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci.

{{caption}}
Aceh Timur Terapkan Aturan Ketat Selama Ramadhan: Rumah Makan Tutup Siang Hari

Pemkab Aceh Timur mengeluarkan aturan ketat selama Ramadhan, termasuk larangan rumah makan buka siang hari dan sejumlah aktivitas lain untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa.

{{caption}}
Pemkot Batu Larang Bioskop Putar Film saat Buka Puasa dan Tarawih

Pemerintah Kota Batu melarang pemutaran film di bioskop selama waktu berbuka puasa dan salat Tarawih Ramadhan 1446 H, sebagai bentuk penghormatan terhadap ibadah umat Muslim.

{{caption}}
Satpol PP Karawang Larang THM Beroperasi Selama Ramadhan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menegaskan larangan operasional tempat hiburan malam (THM) selama Ramadhan, dengan surat edaran dan pemberitahuan langsung kepada para pengelola.