Ramadhan di Bengkulu: Imbauan Tutup Warung Makan Siang Hari dan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Pemkot Bengkulu mengimbau warung makan tutup saat siang hari di bulan Ramadhan dan meningkatkan patroli untuk pengawasan tempat hiburan malam agar suasana tetap kondusif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengeluarkan imbauan kepada pemilik warung makan dan restoran untuk menutup usaha mereka pada siang hari selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Imbauan ini bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan bahwa warung makan diperbolehkan buka di pagi hari, namun harus ditutup dengan kain atau gorden agar tidak mengganggu warga yang berpuasa. Imbauan ini disampaikan pada Selasa di Bengkulu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap mayoritas warga Kota Bengkulu yang menjalankan ibadah puasa. Pemkot menekankan sifat imbauan ini bersifat persuasif. Namun, bagi warung makan yang tetap buka secara terang-terangan tanpa penutup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu akan melakukan pengawasan dan imbauan intensif.
Selain imbauan kepada warung makan, Pemkot Bengkulu juga meningkatkan patroli malam selama Ramadhan. Hal ini untuk memastikan tempat hiburan malam mematuhi surat edaran (SE) pemerintah daerah. SE tersebut mengatur operasional tempat hiburan seperti kafe dan diskotik agar buka setelah salat Tarawih dan tutup pukul 00.00 WIB.
Pengawasan Intensif Satpol PP Kota Bengkulu
Satpol-PP Kota Bengkulu, di bawah kepemimpinan Yurizal, akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam selama Ramadhan. Sebanyak 30 personel akan dikerahkan dalam setiap patroli untuk memastikan efektivitas pengawasan dan kepatuhan pemilik usaha. Petugas akan memberikan teguran dan tindakan sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran.
Sosialisasi kepada pemilik usaha hiburan juga terus dilakukan agar surat edaran tersebut dipahami dan dipatuhi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif selama Ramadhan dan memungkinkan masyarakat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan.
"Kita sifatnya mengimbau ya, artinya pihak-pihak rumah makan diminta untuk menghormati umat agama Islam yang sedang beribadah puasa dan ini yang harus disikapi. Kalau misalnya mau buka itu pun harus dengan aturan-aturan karena jangan sampai mencolok," kata Eko Agusrianto.
"Pihak Satpol PP nanti akan tetap mengawasi dan mengimbau secara persuasif dan humanis. Kita tidak semena-mena langsung menutup, tetapi ini meluruskan dan mengingatkan kembali imbauan dari Pemkot Bengkulu," tambah Eko Agusrianto.
"Kami akan terus mengawasi tempat hiburan malam selama Ramadhan 2025. Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan teguran dan tindakan sesuai ketentuan," tegas Yurizal.
Sosialisasi dan Patroli Efektif
Pemkot Bengkulu berharap dengan adanya peningkatan patroli dan sosialisasi yang intensif, suasana Ramadhan di Kota Bengkulu tetap kondusif. Hal ini penting agar ibadah masyarakat dapat berjalan dengan khusyuk tanpa terganggu oleh aktivitas hiburan malam yang beroperasi di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya imbauan dan pengawasan yang ketat ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk menciptakan suasana yang harmonis dan menghormati perbedaan selama bulan suci Ramadhan.
Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bengkulu ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menghormati pelaksanaan ibadah umat Muslim selama bulan Ramadhan. Patroli dan sosialisasi yang intensif diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga ketertiban umum.
Kesimpulan
Imbauan penutupan warung makan siang hari dan peningkatan patroli tempat hiburan malam di Kota Bengkulu merupakan upaya Pemkot Bengkulu untuk menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif dan menghormati ibadah umat Muslim. Langkah-langkah ini dilakukan secara persuasif namun tegas untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan.