Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Tekan Kasus Stunting
Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk menekan angka stunting di 15 desa lokus stunting di Sumenep, Madura.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, gencar berupaya menekan angka stunting. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Sumenep membentuk tim khusus yang diberi nama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Tim ini dibentuk sebagai respon terhadap masih tingginya angka stunting di beberapa wilayah Kabupaten Sumenep, terutama di 15 desa yang telah ditetapkan sebagai lokus stunting.
Pembentukan TPPS diumumkan pada Sabtu, 22 Maret 2025 oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Sumenep, Ida Winarti. Menurut Ida, TPPS memiliki tugas penting dalam melakukan pemantauan, pendampingan, dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya pola hidup sehat dan pemenuhan gizi yang cukup untuk mencegah stunting.
Langkah ini diambil karena Pemkab Sumenep menyadari bahwa penurunan kasus stunting membutuhkan kerjasama dan keterlibatan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, TPPS dibentuk dengan melibatkan berbagai institusi, bukan hanya dari Dinas Kesehatan saja.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sumenep
TPPS Sumenep merupakan gabungan dari berbagai institusi terkait. Anggota TPPS berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh Program Keluarga Berencana (KB), Ketua TP-PKK Desa/Kelurahan, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Desa, Bidan Koordinator, dan Kader Pembangunan Manusia dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kerjasama antar instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya penurunan angka stunting di Sumenep.
Tim ini memiliki peran yang sangat krusial dalam melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja di lapangan. TPPS juga bertugas untuk mengidentifikasi hambatan dan kendala yang dihadapi dalam upaya penurunan stunting. Dengan demikian, strategi dan intervensi yang tepat dapat segera dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
TPPS bekerja dengan sistematis, bergerak memantau pelaksanaan program di masing-masing kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Hingga 21 Maret 2025, TPPS telah melakukan evaluasi program di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Batuan, Lenteng, Kota Sumenep, Ganding, Talango, Batuputih, dan Batang-Batang. Pengawasan yang menyeluruh ini diharapkan dapat memastikan program berjalan efektif dan mencapai sasaran.
15 Desa Lokus Stunting di Sumenep
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Pemkab Sumenep, terdapat 15 desa yang ditetapkan sebagai lokus stunting. Kelima belas desa tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep. Desa-desa tersebut adalah:
- Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan
- Desa Serah Barat, Kecamatan Bluto
- Desa Aeng Tongtong dan Pagar Batu, Kecamatan Saronggi
- Desa Galis, Kecamatan Giligenting
- Desa Banarsep Barat, Kecamatan Lenteng
- Desa Medelan, Kecamatan Lenteng
- Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk
- Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk
- Desa Banraas, Kecamatan Dungkek
- Desa Lapak Laok, Kecamatan Dungkek
- Desa Tambak Sari, Kecamatan Rubaru
- Desa Bates, Kecamatan Dasuk
- Desa Larangan Kerta, Kecamatan Batuputih
- Desa Kombang, Kecamatan Talango
Saat ini, perhatian utama TPPS terfokus pada 15 desa lokus stunting tersebut. Upaya yang dilakukan diharapkan dapat secara signifikan mengurangi angka stunting di wilayah-wilayah tersebut.
Pembentukan TPPS dan fokus pada 15 desa lokus stunting menandakan komitmen serius Pemkab Sumenep dalam mengatasi masalah stunting. Dengan kerjasama dan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak, diharapkan angka stunting di Kabupaten Sumenep dapat ditekan secara signifikan dan tercipta generasi muda yang sehat dan berkualitas.