Pemkot Banjarmasin Dukung Penuh BAZNAS Tangani Stunting dan Kemiskinan
Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan dukungan penuh terhadap program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam penanggulangan stunting dan pengentasan kemiskinan di Kalimantan Selatan.

Banjarmasin, 25 Maret 2025 (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan. Dukungan ini diwujudkan melalui himbauan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Kota Banjarmasin.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menekankan pentingnya dukungan maksimal terhadap program BAZNAS dalam mengatasi masalah stunting. "Ini sebagai dukungan kita untuk menyukseskan program-program BAZNAS yang langsung menyentuh ke masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, stunting, juga perbaikan infrastruktur, bedah rumah kepada masyarakat kurang mampu," ujarnya dalam sebuah pernyataan di Banjarmasin, Selasa.
Kegiatan Layanan Pembayaran Zakat bagi Kepala SKPD, Forkopimda, BUMN, dan BUMD Kota Banjarmasin di bulan Ramadhan 1446 H atau 2025 M, dengan tajuk 'Cahaya Zakat Keajaiban Muzaki dan Mustahik' di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Banjarmasin. Ikhsan menambahkan, "Ini kan setiap tahun kita laksanakan. Jadi para pimpinan SKPD, di luar dari SKPD juga bisa menyalurkan kewajiban, kewajiban di garis bawahi, kewajiban zakatnya melalui BAZNAS Kota Banjarmasin."
BAZNAS Targetkan Pengumpulan ZIS Miliaran Rupiah
Ketua BAZNAS Banjarmasin, H Riduan Masykur, mengungkapkan target pengumpulan ZIS sebesar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar pada tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penanganan stunting, dan program lainnya. "Ya diharapkan minimal Rp5 sampai Rp10 miliar, maka saya pikir ini menjadi sebuah lompatan untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) hingga penanganan stunting dan lainnya lebih maksimal lagi," jelasnya.
Lebih lanjut, Riduan menjelaskan bahwa pembayaran zakat tidak hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam membangun kesejahteraan umat dan memperkuat kepedulian sosial. "Ini saya pikir sangat sesuai, di mana penyaluran zakat kita bisa dimanfaatkan sedemikian rupa secara maksimal untuk Kota Banjarmasin. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk disalurkan ke orang-orang yang sangat memerlukan," tambahnya.
Program penanganan stunting BAZNAS Kota Banjarmasin sendiri telah memberikan bantuan berupa asupan makanan bergizi selama enam bulan kepada puluhan ibu hamil dari keluarga prasejahtera hingga melahirkan. Bahkan, bantuan dana persalinan sebesar Rp1,5 juta per orang juga diberikan pada tahun 2024.
Berbagai Program BAZNAS untuk Kesejahteraan Masyarakat
Selain program penanganan stunting, BAZNAS Kota Banjarmasin juga menyalurkan bantuan modal usaha, bantuan untuk lansia, bantuan langsung tunai untuk fakir miskin, dan berbagai program lainnya. Semua ini dimungkinkan berkat pengumpulan ZIS dari berbagai pihak, termasuk dari lingkungan Pemkot Banjarmasin.
Riduan berharap, di bawah kepemimpinan Wali Kota H M Yamin HR, pengumpulan ZIS akan terus meningkat sehingga program-program BAZNAS dapat berjalan lebih maksimal. "Oleh karena itu mudah-mudahan di era Wali Kota pak H M Yamin HR ini sesuai apa yang kita harapkan. Terus zakat masuknya semakin banyak agar apa yang kita programkan bisa terselesaikan," tutupnya.
Dukungan Pemkot Banjarmasin terhadap program BAZNAS ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya mengatasi masalah stunting dan kemiskinan di Kota Banjarmasin. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan lembaga filantropi seperti BAZNAS sangat penting untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat.