Pemkot Bengkulu Imbau Vaksinasi Rabies untuk Hewan Peliharaan: Cegah 400 Kasus Gigitan!
Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan menyusul 400 kasus gigitan hewan peliharaan pada tahun 2024 dan berkomitmen bebas rabies pada 2030.

Pemerintah Kota Bengkulu gencar mengimbau seluruh warga untuk memberikan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaan mereka, terutama anjing dan kucing. Imbauan ini muncul setelah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu mencatat angka mengkhawatirkan: 400 kasus gigitan hewan peliharaan terjadi sepanjang tahun 2024. Gigitan kucing mendominasi, diikuti anjing, kera, dan musang. Hal ini terjadi di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, dan menjadi perhatian serius pemerintah setempat.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bengkulu, Henny Kusuma Dewi, menjelaskan upaya pemerintah dalam menekan angka penularan rabies. "Sebagai upaya menekan angka penularan rabies, pemerintah kota terus meningkatkan pengadaan vaksin rabies bagi hewan peliharaan dan satwa liar yang berisiko menularkan penyakit rabies," ujarnya di Bengkulu, Sabtu lalu. Meskipun angka gigitan tinggi, beruntungnya belum ada laporan kematian akibat rabies di Kota Bengkulu.
Tingginya kesadaran masyarakat menjadi faktor kunci pencegahan. Korban gigitan umumnya segera mendapatkan vaksin anti-rabies di fasilitas kesehatan. Namun, upaya preventif melalui vaksinasi hewan peliharaan tetap krusial. Pemerintah menekankan pentingnya vaksinasi rutin untuk hewan peliharaan guna mencegah penyebaran rabies.
Langkah Pemkot Bengkulu Cegah Rabies
Dispangtan Kota Bengkulu tidak hanya mengimbau vaksinasi, tetapi juga aktif melakukan pemantauan dan sosialisasi. Tujuannya jelas: menekan angka kasus rabies dan meningkatkan keamanan masyarakat. Henny Kusuma Dewi menegaskan pentingnya tindakan cepat jika terjadi gigitan hewan yang belum divaksin. "Jika terjadi gigitan oleh hewan yang belum divaksin, korban diwajibkan segera mendapatkan vaksin anti-rabies di fasilitas kesehatan terdekat," tegasnya.
Sebagai komitmen nyata, Pemkot Bengkulu telah mengalokasikan dana dari APBD tahun 2025 untuk pengadaan 1.500 dosis vaksin rabies. Vaksinasi berkala untuk anjing, kucing, dan hewan peliharaan lainnya menjadi strategi utama. Langkah ini sejalan dengan target Pemkot Bengkulu untuk mencapai Kota Bengkulu bebas rabies pada tahun 2030.
Target tersebut sangat ambisius mengingat tingginya populasi hewan peliharaan di Kota Bengkulu. Rabies merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara komprehensif. Dengan vaksinasi rutin dan kesadaran masyarakat, Pemkot Bengkulu optimistis dapat mencapai target tersebut dan melindungi warganya dari bahaya rabies.
Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Selain vaksinasi, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari strategi Pemkot Bengkulu dalam mencegah rabies. Sosialisasi tentang pentingnya vaksinasi hewan peliharaan, cara penanganan gigitan hewan, dan langkah-langkah pencegahan lainnya dilakukan secara berkala. Media sosial dan kerja sama dengan komunitas pecinta hewan juga dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang akurat dan mudah dipahami.
Pemerintah Kota Bengkulu juga berencana untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi kesehatan hewan dan lembaga swadaya masyarakat, untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan memastikan keberhasilan program vaksinasi rabies. Dengan pendekatan yang komprehensif ini, diharapkan angka kasus rabies di Kota Bengkulu dapat ditekan secara signifikan.
Program vaksinasi rabies ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan hewan dan kesejahteraan hewan peliharaan. Dengan menjaga kesehatan hewan peliharaan, masyarakat turut berkontribusi dalam mencegah penyebaran penyakit rabies dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Pemkot Bengkulu berharap dengan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, target bebas rabies pada tahun 2030 dapat tercapai. Keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama dan kesadaran seluruh elemen masyarakat Kota Bengkulu.
Kesimpulannya, upaya Pemkot Bengkulu dalam mencegah rabies melalui vaksinasi hewan peliharaan dan sosialisasi kepada masyarakat merupakan langkah yang tepat dan perlu didukung penuh oleh seluruh warga. Kesadaran kolektif sangat penting untuk mencapai Kota Bengkulu yang bebas dari penyakit rabies.