Rejang Lebong Siapkan 5.000 Dosis Vaksin Anti-Rabies untuk Hewan
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyiapkan 5.000 dosis vaksin anti-rabies untuk mencegah penyebaran penyakit rabies pada hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.

Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah bersiap menghadapi ancaman penyakit rabies. Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (Distankan) setempat telah menyiapkan 5.000 dosis vaksin anti-rabies untuk program vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). Vaksinasi ini akan menjangkau anjing, kucing, dan kera di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan. Program ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025.
Kepala Distankan Rejang Lebong, Amrul Eby, menjelaskan bahwa setiap hewan akan menerima satu dosis vaksin. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah penyebaran rabies yang dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi. "Kegiatan vaksinasi HPR ini sebagai langkah preventif dari pemerintah daerah guna menekan risiko penyebaran rabies," ungkap Amrul Eby saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis (27/2).
Amrul Eby menambahkan bahwa vaksinasi tahunan sangat penting karena virus rabies yang disebarkan oleh anjing, kucing, atau kera yang terinfeksi dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia. Program vaksinasi massal ini bertujuan melindungi masyarakat Rejang Lebong dari ancaman penyakit rabies yang mematikan.
Vaksinasi Massal Antisipasi Rabies di Rejang Lebong
Distankan Rejang Lebong menargetkan vaksinasi massal untuk lebih dari 35.000 ekor HPR di Kabupaten Rejang Lebong. Jumlah ini meliputi anjing dan kucing sebagai populasi HPR terbesar. Meskipun demikian, keterbatasan anggaran APBD menyebabkan cakupan vaksinasi massal belum mencapai seluruh populasi HPR setiap tahunnya. Selama ini, cakupan vaksinasi hanya mencapai 70 persen.
Keterbatasan anggaran ini membuat Distankan Rejang Lebong bergantung pada bantuan vaksin dari Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Akibatnya, vaksinasi massal difokuskan pada desa/kelurahan dengan populasi HPR tertinggi. Dengan ketersediaan 5.000 dosis vaksin pada tahun 2025, diharapkan cakupan vaksinasi dapat ditingkatkan.
Vaksinasi HPR merupakan program penting untuk mencegah wabah rabies. Virus rabies dapat menyebabkan penyakit yang fatal bagi manusia, sehingga upaya pencegahan melalui vaksinasi hewan sangat krusial. Dengan vaksinasi rutin, diharapkan dapat menekan angka kasus rabies pada hewan dan manusia di Kabupaten Rejang Lebong.
Upaya Pencegahan Rabies di Masa Mendatang
Meskipun 5.000 dosis vaksin telah disiapkan, Distankan Rejang Lebong masih menghadapi tantangan dalam upaya pencegahan rabies. Keterbatasan anggaran tetap menjadi kendala utama. Oleh karena itu, kerjasama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat penting untuk memastikan ketersediaan vaksin yang cukup setiap tahunnya.
Ke depan, Distankan Rejang Lebong perlu mempertimbangkan strategi yang lebih efektif dan efisien dalam pendistribusian vaksin dan pelaksanaan vaksinasi massal. Sosialisasi kepada masyarakat juga penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya vaksinasi HPR dan pencegahan rabies.
Dengan upaya yang terintegrasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan program vaksinasi HPR di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan optimal dan mampu menekan angka kasus rabies di wilayah tersebut.
Program vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat Rejang Lebong dari ancaman penyakit rabies. Vaksinasi rutin setiap tahun sangat penting untuk menjaga kekebalan hewan terhadap virus rabies dan mencegah penularan ke manusia.
- Jumlah vaksin: 5.000 dosis
- Jenis hewan: Anjing, kucing, dan kera
- Sumber dana: APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025
- Target cakupan: 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan
- Populasi HPR diperkirakan: Lebih dari 35.000 ekor
Dengan adanya program vaksinasi ini, diharapkan kasus rabies di Rejang Lebong dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan sehat.