Mukomuko Terima 200 Vial Vaksin Anti-Rabies, Stok Amankan 24 Kasus Gigitan Hewan
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menerima tambahan 200 vial vaksin anti-rabies untuk mencegah penyakit rabies setelah menangani 24 kasus gigitan hewan penular rabies pada Januari-Februari 2024.

Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menerima tambahan 200 vial vaksin anti-rabies dari pemerintah provinsi. Penambahan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan vaksin dalam menangani kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang terus terjadi. Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Mukomuko, Ruli Herlindo, menyatakan bahwa vaksin tersebut akan digunakan sebagai cadangan di dinas kesehatan. Hal ini disampaikannya pada Selasa di Mukomuko.
Saat ini, Dinkes Mukomuko masih memiliki stok vaksin anti-rabies lama sebanyak 40 vial. Dengan tambahan 200 vial, stok vaksin di dinas kesehatan semakin aman. Namun, perlu diperhatikan bahwa vaksin ini merupakan stok cadangan di luar vaksin yang telah tersedia di 17 pusat rabies atau rabies center yang tersebar di 17 puskesmas di Kabupaten Mukomuko. Setiap pusat rabies memiliki stok vaksin yang bervariasi, antara lima hingga delapan vial.
Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan warga yang menjadi korban gigitan HPR. Meskipun setiap puskesmas memiliki stok vaksin sendiri, pemantauan tetap dilakukan melalui aplikasi yang terhubung langsung ke dinas kesehatan. Sistem ini memungkinkan dinas kesehatan untuk memantau jumlah kasus gigitan HPR secara real-time dan memastikan ketersediaan vaksin di setiap fasilitas kesehatan.
Penanganan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Mukomuko
Selama dua bulan terakhir (Januari dan Februari 2024), Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko telah menangani sebanyak 24 kasus gigitan HPR. Semua pasien yang tergigit telah mendapatkan vaksin anti-rabies untuk mencegah penularan penyakit rabies. Hewan penular rabies yang terlibat dalam kasus ini meliputi anjing, kucing, kera, dan kelelawar.
Dari 24 kasus tersebut, gigitan kucing mendominasi, diikuti oleh anjing, kera, dan kelelawar. Kasus gigitan kelelawar tergolong langka di daerah ini, sementara gigitan anjing, kucing, dan kera lebih sering terjadi. Sebagai contoh, pada bulan Februari 2024 saja, tercatat sembilan kasus gigitan kucing, satu kasus gigitan kera, satu kasus gigitan anjing, dan satu kasus gigitan kelelawar.
Data ini menunjukkan bahwa kucing merupakan hewan penular rabies yang paling sering menyebabkan gigitan di Kabupaten Mukomuko. Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap hewan peliharaan, terutama kucing, anjing, dan kera, sangat penting untuk mencegah kasus gigitan HPR di masa mendatang. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan rabies.
Langkah Pencegahan dan Imbauan kepada Masyarakat
Dengan adanya tambahan vaksin anti-rabies, diharapkan penanganan kasus gigitan HPR di Kabupaten Mukomuko dapat semakin optimal. Namun, pencegahan tetap menjadi langkah utama dalam mengatasi masalah rabies. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies, terutama kucing, anjing, dan kera.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke puskesmas terdekat jika mengalami gigitan HPR. Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting untuk mencegah terjadinya penularan penyakit rabies. Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.
Vaksinasi hewan peliharaan juga merupakan langkah penting dalam pencegahan rabies. Masyarakat disarankan untuk memvaksinasi hewan peliharaan mereka secara rutin untuk mengurangi risiko penularan penyakit rabies. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies.
Dengan ketersediaan vaksin yang cukup dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan kasus gigitan HPR di Kabupaten Mukomuko dapat ditekan dan penyakit rabies dapat dicegah secara efektif.