Pemkot Bengkulu Tertibkan Izin Usaha, Target PAD Rp6 Miliar Terpacu
Pemkot Bengkulu gencar tertibkan izin usaha hiburan dan restoran untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pasang alat perekam pajak cegah kebocoran.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tengah gencar menertibkan izin usaha pelaku hiburan dan restoran. Langkah ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Penertiban ini dilakukan di seluruh wilayah Kota Bengkulu, melibatkan tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menjelaskan bahwa penertiban mencakup penyesuaian jenis perizinan usaha agar sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. "Kita lakukan penertiban dan penyesuaian kembali jenis perizinan usaha, agar status izinnya sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan," ujarnya. Pemkot Bengkulu menargetkan peningkatan PAD yang signifikan melalui langkah ini.
Penertiban ini juga dibarengi dengan pemasangan alat perekam pajak atau tapping box di berbagai tempat usaha, terutama di sektor hiburan malam, restoran, dan hotel. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran PAD dan memantau pendapatan riil dari sektor tersebut. Bapenda Kota Bengkulu telah memasang 150 tapping box pada tahun 2024 dan berencana menambah jumlahnya melalui kerjasama dengan Bank Bengkulu.
Peningkatan PAD dan Pencegahan Kebocoran Pajak
Realisasi pajak hiburan malam di Kota Bengkulu hingga pertengahan Maret 2025 telah mencapai Rp1,14 miliar dari target Rp6 miliar. Angka ini menunjukkan potensi peningkatan PAD yang signifikan jika penertiban izin dan pengawasan pajak terus dilakukan secara intensif. Bapenda optimistis target tersebut dapat tercapai dengan adanya penertiban izin usaha dan pemasangan alat perekam pajak.
Pemasangan tapping box, menurut Nurlia Dewi, merupakan langkah strategis untuk mencegah kebocoran pajak. Alat ini merekam transaksi secara real-time, sehingga memudahkan Bapenda untuk memantau pendapatan usaha dan menghitung pajak yang terutang. "Ini untuk memastikan pajak dari tempat usaha tersebut terbayarkan, dan tidak akan ada kebocoran pajak itu yang kita harapkan," tegasnya.
Kerjasama dengan Bank Bengkulu dalam pengadaan tapping box semakin memperkuat komitmen Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan PAD. Dengan tambahan alat perekam pajak, pengawasan akan lebih efektif dan menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak dan meminimalisir potensi manipulasi data.
Peran Pelaku Usaha dalam Mendukung PAD
Pelaku usaha di sektor hiburan dan restoran diimbau untuk segera memperbarui izin usahanya dan memastikan kesesuaian dengan jenis usaha yang dijalankan. Kerjasama antara Pemkot Bengkulu dan pelaku usaha sangat penting untuk mencapai target PAD dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan transparan. Pemkot Bengkulu berharap pelaku usaha turut berperan aktif dalam mendukung peningkatan PAD Kota Bengkulu.
Bapenda Kota Bengkulu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Dengan membayar pajak sesuai ketentuan, pelaku usaha turut berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan Kota Bengkulu. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan perpajakan agar tercipta iklim investasi yang kondusif.
Ke depannya, Pemkot Bengkulu akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem perpajakan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam meningkatkan PAD. Penertiban izin usaha dan pemasangan alat perekam pajak merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mencapai target PAD dan mewujudkan Bengkulu yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara Pemkot Bengkulu, Bapenda, dan pelaku usaha, diharapkan target PAD dapat tercapai dan Kota Bengkulu dapat semakin berkembang.