Pemkot Bengkulu Optimalkan Data NIB untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak
Pemerintah Kota Bengkulu memanfaatkan data Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk meningkatkan efektivitas pendataan dan pengelolaan pajak daerah, memastikan setiap usaha baru terdaftar sebagai wajib pajak.
![Pemkot Bengkulu Optimalkan Data NIB untuk Tingkatkan Pendapatan Pajak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191714.153-pemkot-bengkulu-optimalkan-data-nib-untuk-tingkatkan-pendapatan-pajak-1.jpg)
Kota Bengkulu, 11 Februari 2024 - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memanfaatkan data Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah. Langkah ini diyakini akan meningkatkan efektivitas pendataan dan pengelolaan pajak, memastikan tidak ada potensi pajak yang terlewatkan.
Kerjasama Bapenda dan DPMPTSP
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menjelaskan kerjasama strategis antara Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP). "DPMPTSP menerbitkan NIB, sehingga kami bisa berkoordinasi cepat terkait wajib pajak baru. Begitu usaha baru dibuka, DPMPTSP langsung memberikan data kepada kami untuk segera melakukan penentuan pajak," ujar Nurlia.
Kerjasama ini memastikan pendataan wajib pajak baru lebih cepat dan akurat. Bapenda dapat langsung mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi pajak baru yang muncul seiring dengan penerbitan NIB. Sistem ini juga meminimalisir potensi kelalaian dalam pendataan pajak.
Fokus Pendataan, Optimalkan Potensi Pajak
Nurlia Dewi menegaskan bahwa saat ini Bapenda lebih fokus pada pendataan dibandingkan penagihan. Sistem penagihan pajak sudah berjalan dengan baik. "Dengan diterbitkannya NIB, baik untuk restoran, hotel, atau jenis usaha lainnya, mereka otomatis menjadi wajib pajak. Kami bisa langsung mendata dan mengawasi perkembangan usaha tersebut," jelasnya.
Bapenda Kota Bengkulu kini dapat memantau usaha yang sedang dalam proses perizinan atau baru dibuka, memastikan mereka terdaftar sebagai wajib pajak. Hal ini penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Layanan Pembayaran Pajak
Layanan pembayaran pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya, tetap dapat diakses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Harapan Peningkatan Pendapatan Daerah
Nurlia Dewi berharap kerjasama antara Bapenda dan DPMPTSP dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Peningkatan pendapatan pajak ini akan mendukung pembangunan daerah dan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Kota Bengkulu. Dengan sistem yang lebih efektif dan efisien, diharapkan kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat.
Inisiatif Pemkot Bengkulu ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Penggunaan data NIB sebagai acuan potensi pajak merupakan langkah inovatif yang patut diapresiasi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi pendapatan pajak daerah.
Kesimpulan
Penggunaan data NIB oleh Pemkot Bengkulu menandai sebuah langkah maju dalam pengelolaan pajak daerah. Kerjasama antar instansi dan fokus pada pendataan yang akurat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, mendukung pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.