Gubernur Bengkulu Jalin Kerja Sama Optimalkan Pajak Daerah, Target Penerimaan Melebihi Ekspektasi
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menjalin kerja sama dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan untuk optimalkan pajak pusat dan daerah, dengan capaian penerimaan pajak tahun 2024 melampaui target.

Bengkulu, 12 Maret 2025 - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, di Bengkulu pada Rabu lalu. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak baik di tingkat pusat maupun daerah, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
Kerja sama ini diinisiasi karena adanya potensi besar penerimaan pajak di daerah yang juga terkait dengan pajak pusat. "Dengan adanya kerja sama ini, pemungutan pajak pusat yang bersumber dari daerah diharapkan semakin optimal. Ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah," ungkap Gubernur Helmi Hasan. Ia menegaskan bahwa optimalisasi pemungutan pajak daerah merupakan langkah krusial untuk meningkatkan penerimaan daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur serta program-program pemerintah lainnya.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Peningkatan penerimaan pajak daerah akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menjalankan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. Gubernur Helmi Hasan juga mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Optimalisasi Pajak dan Target Penerimaan yang Melebihi Ekspektasi
Gubernur Bengkulu menekankan pentingnya pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu, sebelum batas waktu 31 Maret 2025. Beliau mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pelaporan pajak daring. "Ayo bayar pajak lebih awal agar lebih tenang. Pajak yang kita bayarkan akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat," ajak Gubernur Helmi Hasan. Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli. Ia mengungkapkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak di Bengkulu sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025 telah melampaui target yang ditetapkan.
Rosmauli memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah. "Penerimaan pajak di Bengkulu pada 2024 lalu mencapai 102 persen dari target. Dengan kerja sama ini, kami optimis penerimaan pajak di Bengkulu akan terus meningkat," ujarnya. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola penerimaan pajak.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Dengan pengelolaan pajak yang baik, daerah dapat lebih mandiri secara fiskal dan mampu membiayai pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Langkah-langkah Strategis Optimalisasi Pajak Daerah
Kerja sama ini mencakup berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemungutan pajak, antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan, penyempurnaan sistem administrasi perpajakan, dan perluasan basis pajak. Dengan peningkatan kapasitas SDM, diharapkan petugas pajak dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam melakukan pemungutan pajak.
Penyempurnaan sistem administrasi perpajakan akan mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak bagi wajib pajak. Sementara itu, perluasan basis pajak akan meningkatkan jumlah wajib pajak yang terdaftar dan membayar pajak, sehingga penerimaan pajak dapat meningkat secara signifikan. Semua upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik dan berkeadilan.
Keberhasilan optimalisasi pajak di Bengkulu diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, potensi penerimaan pajak di daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak juga menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah perlu memastikan bahwa pajak yang terkumpul digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih percaya dan mendukung program perpajakan pemerintah.
Kesimpulan
Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ditjen Pajak, dan Ditjen Perimbangan Keuangan menandai langkah signifikan dalam optimalisasi penerimaan pajak. Capaian penerimaan pajak tahun 2024 yang melampaui target menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi ini. Dengan komitmen dan kerja keras bersama, diharapkan penerimaan pajak di Bengkulu akan terus meningkat, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.