Pemkot Cirebon Ajak OPD Terima Tamu di Mal UKM: Strategi Jitu Dorong Produk Lokal?
Pemkot Cirebon mengeluarkan Surat Edaran yang mendorong seluruh OPD menerima tamu dinas di Mal UKM untuk mendukung Gernas BBI dan pemberdayaan UMKM.

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, meluncurkan program inovatif untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 441/DKUKMPP/2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau untuk menerima kunjungan tamu dinas di Mal UKM Kota Cirebon. Kebijakan ini diresmikan pada 1 Mei 2025 dan bertujuan untuk menggerakkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) serta memberdayakan UMKM daerah.
Inisiatif ini diprakarsai oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon. Kepala DKUKMPP, Iing Daiman, menjelaskan bahwa penerimaan tamu dinas di Mal UKM merupakan strategi promosi produk lokal yang efektif. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan penjualan dan daya saing produk UMKM Kota Cirebon di pasar yang lebih luas.
Dengan mengarahkan kunjungan kedinasan ke Mal UKM, Pemkot Cirebon tidak hanya mempromosikan produk-produk UMKM, tetapi juga memberikan dampak langsung pada perekonomian lokal. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM.
Strategi Pemberdayaan UMKM melalui Mal UKM
Surat Edaran tersebut menganjurkan setiap OPD untuk menerima tamu kedinasan di Mal UKM atau Kantor DKUKMPP di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 20, Kota Cirebon. Kegiatan penerimaan tamu ini dirancang untuk sekaligus mempromosikan produk-produk lokal yang tersedia di Mal UKM.
Mal UKM Kota Cirebon beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB dan terbuka untuk umum. Selain menjual oleh-oleh khas Cirebon, Mal UKM juga menyediakan berbagai produk yang cocok dijadikan suvenir untuk kunjungan dinas. Dengan demikian, Mal UKM menjadi pusat promosi terpadu bagi produk-produk unggulan UMKM binaan daerah.
"SE ini bersifat imbauan, sebagai langkah membangun dan memberdayakan UKM agar lebih tangguh dan mandiri," kata Iing Daiman. Ia menambahkan bahwa biaya konsumsi atau hidangan untuk tamu dibebankan kepada OPD penerima kunjungan atau pihak tamu yang berkunjung.
Sebagai bagian dari prosedur administrasi, bukti visum atau tanda pengesahan kunjungan juga wajib dilakukan di Mal UKM atau Kantor DKUKMPP.
Respon Positif dan Harapan ke Depan
Iing Daiman mengungkapkan bahwa respon dari tamu yang telah berkunjung ke Mal UKM sangat positif. Banyak yang terkesan dengan konsep pemberdayaan UMKM yang diterapkan. "Respons dari tamu yang sudah datang ke Mal UKM sangat positif. Banyak yang terinspirasi dengan konsep pemberdayaan UKM yang kami terapkan," ujarnya.
Pemkot Cirebon berharap program ini tidak hanya meningkatkan promosi produk lokal, tetapi juga menciptakan peluang industri baru yang berkelanjutan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi daerah dapat terdongkrak secara signifikan. "Ini langkah kecil tapi strategis untuk membesarkan pelaku UKM dan meningkatkan rasa bangga terhadap produk buatan sendiri," tutup Iing Daiman.
Program ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam memberdayakan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan mengoptimalkan Mal UKM sebagai pusat promosi dan transaksi, diharapkan UMKM Kota Cirebon dapat semakin berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.