Pemkot Depok Edukasi Pedagang Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Pemerintah Kota Depok memberikan edukasi dan imbauan kepada pedagang hewan kurban untuk mematuhi aturan dan menjaga kebersihan demi kenyamanan bersama menjelang Idul Adha.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, gencar melakukan edukasi kepada para pedagang hewan kurban menjelang Idul Adha 1446 Hijriah. Edukasi ini difokuskan pada kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar lapak penjualan.
Langkah ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang tertib dan nyaman selama periode penjualan hewan kurban. Sasaran edukasi meliputi pedagang hewan kurban yang berjualan di berbagai lokasi di Depok. Pemkot Depok menekankan pentingnya kerjasama dari para pedagang dalam menjaga kebersihan dan ketertiban.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan Satpol PP Kota Depok, Ndaru Ferik Prasojo, menyampaikan, "Kami melakukan edukasi di tempat atau juga teguran humanis bagi pedagang yang melanggar aturan tempat penjualan."
Pengawasan dan Imbauan Pedagang Hewan Kurban
Satpol PP Kota Depok telah memulai pengawasan lapak-lapak penjualan hewan kurban di berbagai titik di Depok. Pengawasan ini tidak hanya sebatas pada lokasi berjualan, tetapi juga mencakup aspek kebersihan dan pengelolaan sampah.
Pedagang diimbau untuk tidak membakar sisa pakan atau kotoran hewan kurban yang dapat menyebabkan pencemaran udara. Pembuangan sampah atau kotoran ke saluran air atau sungai juga dilarang tegas. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah potensi pencemaran.
Selain itu, Satpol PP juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sekitar. Para pedagang diharapkan untuk berjualan dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
Kepatuhan Terhadap Aturan dan Kesehatan Hewan
Ndaru Ferik Prasojo juga menekankan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap aturan yang berlaku, termasuk penggunaan trotoar dan fasilitas umum lainnya. Penggunaan fasilitas umum untuk berjualan harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan para pedagang untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk kurban. Hal ini penting untuk menjamin kualitas dan keabsahan hewan kurban yang akan disembelih.
"Pastikan berjualan hewan kurban sesuai ketentuan yang berlaku dan jual hewan kurban yang sehat dan memenuhi ketentuan kurban," tegas Ndaru.
Kesimpulan
Edukasi dan pengawasan yang dilakukan Pemkot Depok ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan bersih selama periode penjualan hewan kurban menjelang Idul Adha. Kerjasama antara Pemkot Depok dan para pedagang sangat penting untuk keberhasilan upaya ini.