Razia Pedagang Hewan Kurban di Jaktim: Pemkot Tertibkan Jualan di Badan Jalan
Pemkot Jaktim akan merazia pedagang hewan kurban yang berjualan di badan jalan menjelang Idul Adha, mengimbau relokasi ke lahan kosong yang tak mengganggu masyarakat.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) akan menggelar razia terhadap pedagang hewan kurban yang masih berjualan di badan jalan menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah. Razia ini dilakukan untuk menertibkan pedagang dan memastikan kelancaran lalu lintas selama periode tersebut. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh aktivitas jual beli hewan kurban di badan jalan. Penertiban ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga Jakarta Timur.
Plt. Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menegaskan komitmen Pemkot Jaktim untuk menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan di badan jalan. "Akan dirazia, pasti kita akan lakukan razia untuk mereka tidak menepati badan jalan sebagai tempat jualan hewan kurban," tegas Iin saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa penertiban akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap peraturan yang berlaku. Pemkot Jaktim mengimbau para pedagang untuk mencari lokasi alternatif berjualan yang tidak mengganggu fasilitas umum, trotoar, atau badan jalan. Pihaknya akan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada para pedagang terkait lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan hewan kurban.
Penertiban Bertahap dan Sosialisasi
Pemkot Jaktim akan melakukan penertiban dan imbauan secara bertahap kepada pedagang yang masih berjualan di badan jalan. Proses ini akan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, mengedepankan dialog dan komunikasi yang baik. "Ini mainnya ranah penertiban, kita lakukan dengan imbauan, secara halus, kemudian kita lakukan dengan baik-baik," jelas Iin Mutmainnah. Pemkot Jaktim berharap para pedagang dapat memahami dan bekerja sama dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.
Selain imbauan, Pemkot Jaktim juga akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pedagang tentang peraturan yang berlaku dan alternatif lokasi berjualan yang aman dan tidak mengganggu ketertiban umum. Harapannya, dengan sosialisasi yang intensif, para pedagang dapat lebih mudah memahami dan mematuhi peraturan.
Pemkot Jaktim juga akan berkoordinasi dengan tim wilayah, kecamatan, dan kelurahan untuk memastikan pelaksanaan Idul Adha berjalan lancar dan tertib. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memahami dan menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga penertiban pedagang hewan kurban dapat berjalan efektif dan efisien. Kerjasama antar instansi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam menjaga ketertiban umum.
Alternatif Lokasi Berjualan
Iin Mutmainnah mempersilakan para pedagang hewan kurban untuk berjualan di lahan kosong, asalkan tidak mengganggu masyarakat dan telah mendapatkan izin kelayakan. "Tapi kalau di lokasi yang memang lahan kosong, kemudian tempat itu dimungkinkan memang untuk berjualan, tidak mengganggu masyarakat, artinya mendapat secara izin kelayakan juga, mereka bisa berjualan di situ. Itu kan tidak masalah," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkot Jaktim memberikan solusi alternatif bagi para pedagang.
Sebelumnya, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur juga telah meminta para pedagang untuk tidak menggunakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk berjualan hewan kurban. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Jaktim untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. KPKP Jaktim juga tengah melakukan pemetaan dan pendataan lokasi-lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan hewan kurban sekaligus tempat pemotongan hewan kurban.
Berdasarkan lokasi pemukiman, hewan kurban sebaiknya tidak diperdagangkan di pinggir jalan karena dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam upaya penertiban pedagang hewan kurban di Jakarta Timur. Pemkot Jaktim berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Idul Adha.
Dengan adanya razia dan sosialisasi ini, diharapkan perayaan Idul Adha 1446 Hijriah di Jakarta Timur dapat berjalan lancar dan tertib, tanpa adanya gangguan dari aktivitas jual beli hewan kurban di badan jalan. Pemkot Jaktim akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Jakarta Timur.