Pemkot Mataram Pastikan Evaluasi Kinerja PPPK Usai Pengangkatan 644 CASN
Pemerintah Kota Mataram memastikan evaluasi kinerja PPPK untuk menjaga kualitas pelayanan publik, usai melantik 644 CASN baru, terdiri dari 553 PPPK dan 91 CPNS.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan komitmennya dalam melakukan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, Selasa (22/4), menyusul pengangkatan 644 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024. Pengangkatan tersebut terdiri dari 553 PPPK yang berasal dari tenaga honorer dan 91 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Langkah evaluasi ini diambil sebagai respons terhadap rumor penurunan kinerja ASN setelah pengangkatan. Sekda Alwan Basri menyatakan, "Kami sudah ada tim evaluasi, sehingga berbagai catatan-catatan PPPK sudah didata. Bahkan kalau ada yang sudah tidak mampu, segera buat surat pengunduran diri."
Sistem pelaporan kinerja yang terintegrasi akan membantu proses evaluasi. "Dari sistem tersebut, bisa diketahui mana PPPK yang bekerja dengan baik, rajin, atau tidak. Itu semua sudah terlihat," tambah Sekda Alwan Basri. Evaluasi ini bukan hanya untuk mengukur kinerja, tetapi juga untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan PPPK, sebagai dasar pengembangan karier dan pertimbangan perpanjangan kontrak kerja setiap 5 tahun.
Evaluasi Berkala untuk Kualitas Pelayanan Publik
Evaluasi kinerja PPPK di Kota Mataram bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan maksimal. Dengan adanya evaluasi yang terstruktur, Pemkot Mataram berharap dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat. "Evaluasi juga membantu memastikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh PPPK tetap terjaga dan maksimal," tegas Sekda Alwan Basri.
Proses evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek kinerja PPPK, meliputi kedisiplinan, produktivitas, dan kualitas pekerjaan. Hasil evaluasi akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan karier dan perpanjangan kontrak kerja PPPK.
Pemkot Mataram menyadari pentingnya evaluasi berkala untuk menjaga standar kinerja dan memastikan akuntabilitas para PPPK. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Kota Mataram dapat terus ditingkatkan dan memenuhi harapan masyarakat.
Kekurangan ASN dan Upaya Optimalisasi
Sekda Alwan Basri mengakui bahwa jumlah ASN di Kota Mataram saat ini masih sekitar 70 persen dari jumlah ideal. Hal ini disebabkan oleh penghentian pengangkatan PNS selama lima tahun, sementara jumlah PNS yang pensiun terus bertambah. Meskipun demikian, Pemkot Mataram tetap optimis dan berupaya mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
Pemkot Mataram berkomitmen untuk terus mengusulkan formasi ASN baru kepada pemerintah pusat, terutama untuk tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas. Kekurangan tenaga kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Mataram.
Dengan adanya evaluasi kinerja yang ketat dan upaya optimalisasi SDM, Pemkot Mataram berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Mataram.
Pengangkatan 553 PPPK dan 91 CPNS diharapkan dapat membantu Pemkot Mataram dalam memaksimalkan tugas pokok ASN dan memberikan layanan prima kepada masyarakat. Pemkot Mataram berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Mataram.