Pemkot Pekalongan Terbitkan Ribuan NIB dan Izin Usaha di 2024
Pemerintah Kota Pekalongan telah menerbitkan 2.894 NIB dan 2.138 izin non-berusaha pada tahun 2024 melalui sistem OSS-RBA dan New Sakpore, demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil menerbitkan ribuan izin usaha pada tahun 2024. Data menunjukan telah dikeluarkan sebanyak 2.894 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 2.138 izin usaha non-berusaha. Capaian ini menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi di Pekalongan dan komitmen Pemkot dalam mempermudah proses perizinan.
Penerbitan NIB dan izin usaha tersebut dilakukan melalui dua sistem online, yaitu Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) dan sistem New Sakpore (Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas Ekonomis). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan, Beno Heritriono, menjelaskan bahwa teknologi ini sangat membantu percepatan proses perizinan dan penanaman modal di daerah.
"Penerapan teknologi melalui New Sakpore dan OSS RBA membantu percepatan proses perizinan dan penanaman modal di daerah," ungkap Beno Heritriono dalam keterangannya di Pekalongan, Sabtu lalu.
Berbagai sektor usaha di Kota Pekalongan tercakup dalam izin yang diterbitkan. Hal ini mencerminkan keberagaman dan perkembangan ekonomi yang dinamis. Pemkot Pekalongan berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan bagi investor agar realisasi investasi di daerah meningkat.
Selain melalui sistem online, Pemkot Pekalongan juga menyediakan layanan perizinan secara manual di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan pada 2 September 2024. Layanan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan langsung dalam pengurusan izin.
"Alhamdulillah sudah banyak juga pemohon yang datang langsung ke MPP," tambah Beno Heritriono. "Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan perizinan guna mendukung pertumbuhan dan diversifikasi sektor usaha di daerah melalui berbagai kanal," lanjutnya.
Sektor perdagangan memimpin jumlah izin yang diterbitkan dengan 1.711 izin, diikuti sektor perindustrian (1.326 izin), dan pariwisata (638 izin). Data ini berdasarkan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).
Meskipun sistem OSS RBA dinilai sudah semakin baik, Beno mengakui masih ada kendala akses yang perlu diatasi. Namun, sistem ini terintegrasi dengan sistem Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Pemkot Pekalongan mendorong pelaku usaha yang belum bermigrasi ke sistem OSS RBA untuk melakukan penyesuaian NIB. Pemkot berkomitmen mendampingi para pelaku usaha dalam proses perizinan, berharap capaian ini dapat menciptakan iklim investasi kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.