Pemkot Serang Pastikan Pelantikan PPPK Penuh Waktu Juni Mendatang
Pemerintah Kota Serang memastikan pelantikan 208 PPPK penuh waktu hasil seleksi tahap satu akan dilakukan Juni 2025, sementara seleksi tahap dua untuk 1.095 peserta honorer sebagai PPPK paruh waktu berlangsung pada 17-18 Mei.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, memastikan pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi tahap satu akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, di Serang pada Rabu lalu. Informasi ini menjawab pertanyaan publik mengenai nasib para peserta seleksi PPPK yang telah dinyatakan lulus.
Lebih lanjut, Karsono menjelaskan bahwa pelantikan akan fokus pada PPPK yang masuk dalam kategori penuh waktu. Sebanyak 208 formasi PPPK telah dinyatakan lolos seleksi tahap satu tahun 2024 dan akan segera dilantik. Proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK pun tengah dilakukan dengan koordinasi aktif bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kabar baik ini tentu disambut positif oleh para calon PPPK yang telah melalui proses seleksi yang cukup panjang dan melelahkan. Dengan adanya kepastian jadwal pelantikan, para calon PPPK dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang, terutama dalam hal kelengkapan administrasi yang dibutuhkan untuk proses pengangkatan resmi sebagai PPPK.
Pelantikan PPPK Tahap Satu dan Seleksi Tahap Dua
Proses pelantikan PPPK tahap satu ini menandai langkah maju Pemkot Serang dalam memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintahan. Proses pengusulan NIP PPPK masih berlangsung, namun Pemkot Serang optimis pelantikan akan berjalan lancar sesuai rencana di bulan Juni 2025. Koordinasi yang baik dengan BKN diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sehingga pelantikan dapat segera terlaksana.
Di sisi lain, Pemkot Serang juga tengah membuka seleksi PPPK tahap kedua. Seleksi ini diikuti oleh 1.095 peserta yang berasal dari tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang. Berbeda dengan pelantikan tahap pertama, peserta seleksi tahap kedua ini akan diangkat sebagai PPPK dengan status paruh waktu. Seleksi tahap kedua ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 dan 18 Mei 2025.
Pembukaan seleksi PPPK tahap kedua ini menunjukkan komitmen Pemkot Serang dalam memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih formal dan terjamin. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan Kota Serang.
Dengan adanya dua tahap seleksi ini, Pemkot Serang berupaya untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai bidang dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh tenaga honorer yang berkompeten.
Pesan untuk Calon PPPK
Bagi seluruh calon PPPK yang telah lolos seleksi, Pemkot Serang menghimbau agar segera mempersiapkan segala dokumen dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk proses pelantikan. Pemenuhan administrasi yang lengkap dan tepat waktu akan memperlancar proses pengangkatan dan menghindari kendala di kemudian hari. Kerja sama dan kesiapan dari para calon PPPK sangat penting untuk keberhasilan proses pelantikan ini.
Dengan adanya kepastian jadwal pelantikan dan arahan dari Pemkot Serang, diharapkan proses transisi dari tenaga honorer menjadi PPPK dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemajuan Kota Serang.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pelantikan dapat diakses melalui website resmi Pemkot Serang atau dengan menghubungi langsung BKPSDM Kota Serang.
Semoga proses pelantikan ini berjalan lancar dan sukses, serta memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan Kota Serang.