5000 Honorer Kota Serang Desak Pemkot Usulkan Pengangkatan PPPK
Lima ribu honorer di Kota Serang mendesak Pemkot segera mengusulkan pengangkatan PPPK ke pemerintah pusat, karena prosesnya harus selesai sebelum Desember 2025.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, dihadapkan pada desakan dari sekitar 5.000 tenaga honorer. Mereka meminta Pemkot segera mengusulkan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat. Desakan ini disampaikan Ketua Forum Honorer Kota Serang, Achmad Herwandi, pada Jumat lalu di Serang, Banten. Permintaan ini didasari oleh tenggat waktu pengusulan formasi PPPK yang ditetapkan pemerintah pusat paling lambat Desember 2025.
Lebih dari 3.000 honorer belum mendapatkan formasi R2 dan R3, sementara lebih dari 1.000 lainnya akan mengikuti seleksi tahap dua. Herwandi menegaskan pentingnya Pemkot Serang mempersiapkan proses pengusulan dengan baik, meliputi verifikasi, validasi, hingga pengangkatan, bukan hanya sebatas administrasi. Ia juga menekankan perlunya kejelasan penganggaran gaji, mengingat masih banyak tenaga kesehatan yang belum teranggarkan, dan adanya ketimpangan gaji di antara tenaga honorer.
Kondisi ini diperparah dengan ketergantungan pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang masih relatif kecil. Herwandi bahkan meminta agar pemerintah pusat tidak membedakan antara tenaga honorer full time dan paruh waktu, melainkan memberikan status full time untuk semua.
Desakan Honorer dan Tanggapan Pemkot Serang
Desakan dari Forum Honorer Kota Serang ini didasari oleh kekhawatiran akan masa depan mereka. Mereka berharap Pemkot Serang segera mengambil langkah konkrit untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer. Proses pengangkatan PPPK tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyangkut kesejahteraan dan masa depan para honorer.
Kejelasan penganggaran gaji menjadi poin penting yang disoroti. Ketimpangan gaji yang ada saat ini menimbulkan ketidakadilan di kalangan tenaga honorer. Kondisi ini diperburuk dengan keterbatasan PAD Kota Serang, yang membuat Pemkot tergantung pada DAU dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menanggapi desakan tersebut dengan menyatakan bahwa Pemkot Serang akan melakukan kajian lebih mendalam. Kajian ini bertujuan untuk menyesuaikan pengangkatan PPPK dengan kondisi daerah. Agis menekankan perlunya pengkajian internal untuk mempercepat proses penyesuaian.
Kondisi Tenaga Honorer dan Tantangan Pemkot Serang
Terdapat sekitar 5.000 tenaga honorer di Kota Serang yang masih menunggu kepastian status kepegawaian. Mereka telah lama mengabdi dan memberikan kontribusi bagi daerah. Namun, mereka masih menghadapi ketidakpastian terkait masa depan karir dan kesejahteraan mereka.
Pemkot Serang dihadapkan pada tantangan untuk mengakomodasi aspirasi para tenaga honorer tersebut. Terbatasnya anggaran dan PAD menjadi kendala dalam proses pengangkatan PPPK. Selain itu, Pemkot juga perlu mempertimbangkan aspek teknis dan administratif dalam proses pengusulan formasi PPPK ke pemerintah pusat.
Proses pengangkatan PPPK ini membutuhkan koordinasi yang baik antara Pemkot Serang dan pemerintah pusat. Pemkot perlu mempersiapkan data dan dokumen yang lengkap dan akurat untuk mendukung proses pengusulan. Keberhasilan proses ini akan berdampak besar pada kesejahteraan dan masa depan para tenaga honorer di Kota Serang.
Pemkot Serang perlu segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini. Keterlambatan dalam pengusulan formasi PPPK dapat berdampak negatif pada para tenaga honorer. Oleh karena itu, transparansi dan komunikasi yang efektif antara Pemkot Serang dan para honorer sangat penting untuk menjaga iklim kerja yang kondusif.
Dengan adanya tenggat waktu Desember 2025, Pemkot Serang harus segera mempercepat proses kajian dan pengusulan formasi PPPK agar para honorer dapat segera mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja para honorer dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Serang. Kejelasan status kepegawaian juga akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi para honorer dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.