Pemkot Serang Relokasi Warga Terdampak Normalisasi Kali, Siap Tempati Rusunawa
Pemkot Serang menyiapkan relokasi warga Sukadan, Kasemen, yang terdampak normalisasi kali ke rusunawa Margaluyu dan Kaujon, dengan kebijakan sewa gratis sementara.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, segera melakukan normalisasi kali di lingkungan Sukadan, Kasemen. Langkah ini berdampak pada relokasi warga yang tinggal di sekitar kali tersebut. Pemkot telah menyiapkan solusi relokasi untuk warga terdampak, baik dalam jangka pendek maupun panjang, sebagai antisipasi bencana. Relokasi ini melibatkan warga di lingkungan Sukadan, Kasemen, yang rumahnya berada di sekitar kali yang akan dinormalisasi. Proses relokasi ini direncanakan akan selesai paling lambat 30 Mei 2025.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa Pemkot telah menyiapkan rusunawa di Margaluyu dan Kaujon sebagai tempat relokasi. Pendataan warga yang berhak mendapatkan relokasi sedang dilakukan bersama pihak kecamatan. Hanya warga tidak mampu yang akan direkomendasikan untuk menempati rusunawa tersebut. "'Kalau tergolong mampu, tentu tidak bisa ditempatkan di rusunawa, yang mampu ya harus bisa nyicil rumah sendiri,” ucap Wahyu Nurjamil.
Pemkot Serang memastikan proses relokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi warga. Relokasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko bencana di daerah tersebut. Selain itu, Pemkot juga akan memberikan edukasi dan informasi yang cukup kepada masyarakat terkait proses pembongkaran bangunan dan waktu relokasi. "'Kami juga siap membantu, karena penertiban tidak bisa dilakukan begitu saja. Pemkot Serang juga harus memberikan edukasi dan informasi yang cukup kepada masyarakat, termasuk soal waktu pembongkaran,' ujar Wahyu Nurjamil.
Relokasi ke Rusunawa dan Kebijakan Sewa
Warga yang direlokasi akan ditempatkan di rusunawa Margaluyu dan Kaujon. Pemkot telah menetapkan kebijakan sewa gratis untuk jangka waktu tertentu bagi warga yang menempati rusunawa tersebut. Rincian waktu dan teknis pemindahan, termasuk biaya sewa, dapat dikonfirmasi lebih lanjut ke Dinas PUPR Kota Serang. "'Pemerintah sudah menyiapkan tempat tinggal yang layak dan terjangkau. Terkait biaya sewa kebijakannya digratiskan dengan waktu tertentu dan itu bisa ditanyakan ke Dinas PUPR,' kata Wahyu Nurjamil.
Proses pendataan warga terus dilakukan untuk memastikan hanya warga tidak mampu yang mendapatkan tempat di rusunawa. Pemkot berupaya memberikan solusi relokasi yang adil dan merata bagi warga terdampak. Pemkot juga memberikan kesempatan kepada warga untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum relokasi dilakukan, guna menyelamatkan barang-barang berharga.
Relokasi ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemkot Serang untuk mengurangi risiko bencana di wilayah Sukadan, Kasemen. Normalisasi kali diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan di daerah tersebut. Pemkot berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada warga terdampak selama proses relokasi.
Waktu Relokasi dan Kesiapan Pemkot
Pemkot Serang menargetkan relokasi warga paling lambat 30 Mei 2025. Target ini memberikan waktu yang cukup bagi warga untuk mempersiapkan diri dan memindahkan barang-barang mereka. Pemkot juga akan memberikan bantuan dan pendampingan kepada warga selama proses relokasi berlangsung.
Proses relokasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak kecamatan dan Dinas PUPR Kota Serang. Kerjasama antar instansi sangat penting untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar dan sesuai rencana. Pemkot Serang berkomitmen untuk menyelesaikan proses relokasi dengan baik dan memberikan solusi terbaik bagi warga terdampak.
Selain menyiapkan rusunawa, Pemkot Serang juga akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait program normalisasi kali dan relokasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan warga memahami program tersebut dan dapat mempersiapkan diri dengan baik. Pemkot juga akan membuka saluran komunikasi untuk menerima masukan dan keluhan dari warga.
Pemkot Serang berupaya memastikan proses relokasi berjalan dengan tertib dan tanpa menimbulkan konflik. Komunikasi yang baik antara Pemkot dan warga sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif selama proses relokasi berlangsung. Pemkot berkomitmen untuk menyelesaikan masalah relokasi dengan bijak dan adil.
Dengan adanya relokasi ini, diharapkan warga terdampak dapat tinggal di tempat yang lebih aman dan nyaman. Normalisasi kali juga diharapkan dapat mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Sukadan, Kasemen. Pemkot Serang akan terus memantau dan mengevaluasi proses relokasi untuk memastikan keberhasilan program ini.