Pemkot Serang Usulkan Perbaikan 59 Sekolah Rusak Berat ke Kemendikbudristek
Pemerintah Kota Serang mengajukan usulan perbaikan untuk 59 sekolah rusak berat, meliputi 9 SMP dan 50 SD, kepada Kemendikbudristek dengan harapan mendapatkan alokasi anggaran.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, mengajukan usulan perbaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk 59 sekolah yang mengalami kerusakan berat. Usulan ini mencakup sembilan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 50 Sekolah Dasar (SD) yang kondisinya memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan segera. Proses pengajuan ini diharapkan dapat mengamankan alokasi anggaran untuk renovasi dan perbaikan fasilitas sekolah yang sangat dibutuhkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb. Suherman, menyampaikan bahwa pengajuan proposal perbaikan sekolah ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran proses belajar mengajar. Beliau menambahkan, "Pengajuan proposal itu diharapkan mendapatkan alokasi anggaran untuk proses perbaikan sekolah ini."
Kondisi sekolah-sekolah yang rusak berat ini menjadi perhatian serius Pemkot Serang. Kerusakan fisik yang signifikan berdampak langsung pada kualitas pendidikan dan kenyamanan siswa serta guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur sekolah menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Serang.
Kondisi Sekolah Rusak dan Alokasi Anggaran
Tb. Suherman menjelaskan lebih lanjut mengenai alokasi anggaran yang telah direncanakan. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan gedung sekolah rusak berat di Kota Serang pada tahun 2024 mencapai Rp14 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk 27 unit SMP dan 40 unit SD. Namun, realisasi anggaran tersebut belum sepenuhnya tercapai. Oleh karena itu, Pemkot Serang kembali mengajukan usulan pada tahun ini.
Selain mengajukan usulan anggaran, Dindikbud Kota Serang juga melakukan perbaikan data pada aplikasi Dapodik (Daftar Pokok Peserta Didik). Perbaikan data ini bertujuan untuk mempercepat proses prioritas dari pemerintah pusat dalam pencairan anggaran perbaikan sekolah. "Karena belum semua terealisasi, jadi tahun ini kembali diusulkan. Kita juga melakukan perbaikan daftar pokok peserta didik (Dapodik) agar pemerintah pusat segera diprioritaskan," jelas Suherman.
Pembenahan data Dapodik ini diharapkan dapat memperkuat usulan Pemkot Serang dan meningkatkan peluang mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat. Data yang akurat dan terupdate sangat penting dalam proses pengambilan keputusan terkait alokasi anggaran pendidikan.
Kebutuhan Gedung PAUD di Kota Serang
Selain fokus pada perbaikan sekolah rusak, Pemkot Serang juga memiliki kebutuhan lain di sektor pendidikan. Saat ini, terdapat 12 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang masih menumpang di gedung SD. Kondisi ini tentu kurang ideal dan membutuhkan solusi jangka panjang.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkot Serang juga mengajukan usulan pembangunan enam gedung PAUD baru. Pembangunan gedung PAUD baru ini sangat penting untuk memberikan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman bagi anak usia dini. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Pemkot Serang dalam meningkatkan kualitas pendidikan di semua jenjang.
Dengan adanya usulan pembangunan gedung PAUD baru, diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak usia dini di Kota Serang. Pembangunan infrastruktur yang memadai akan mendukung tumbuh kembang anak dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Serang.
Perbaikan sekolah rusak dan pembangunan gedung PAUD baru merupakan bagian dari upaya Pemkot Serang dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Serang. Semoga usulan ini mendapatkan respon positif dari Kemendikbudristek dan segera direalisasikan untuk kemajuan pendidikan di Kota Serang.