Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Depok Siap Terapkan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer
Depok Siap Terapkan PPPK Paruh Waktu untuk Honorer

Pemerintah Kota Depok siap laksanakan Keputusan Menteri PANRB tentang PPPK Paruh Waktu untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, dimulai Juli 2025.

PPPK
Pemkab HST Terapkan Outsourcing untuk Akomodir Pegawai Non-ASN
Pemkab HST Terapkan Outsourcing untuk Akomodir Pegawai Non-ASN

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan menerapkan skema outsourcing untuk mengakomodir pegawai non-ASN setelah pemerintah pusat melarang rekrutmen honorer mulai Maret 2025.

Sumber Antara
Pemprov Jatim Komitmen Taati Aturan Penataan PPPK dan Non-ASN
Pemprov Jatim Komitmen Taati Aturan Penataan PPPK dan Non-ASN

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen penuh pada UU ASN 2023, menata PPPK dan non-ASN sesuai aturan KemenPANRB, dan memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di 2025.

Sumber Antara
Natuna Perpanjang Kontrak 1.277 Tenaga Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026
Natuna Perpanjang Kontrak 1.277 Tenaga Non-ASN, Jelang Penghapusan 2026

Pemkab Natuna memperpanjang kontrak 1.277 tenaga non-ASN hingga akhir 2025, sebagai langkah transisi sebelum penghapusan tenaga non-ASN pada 2026 dan peluang menjadi PPPK paruh waktu.

PPPK