Pemkot Surabaya Integrasikan Aduan DPRD dengan Aplikasi WargaKu untuk Percepat Layanan Publik
Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan DPRD untuk mengintegrasikan aduan masyarakat ke aplikasi WargaKu guna mempercepat dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah mengintegrasikan aduan masyarakat yang masuk ke DPRD Kota Surabaya dengan aplikasi WargaKu. Integrasi ini diresmikan pada Senin, 10 Maret 2024 di Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin paparan inovasi pejabat struktural dan menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot dan DPRD dalam menangani aduan warga.
Inovasi ini menjawab pertanyaan: Apa yang dilakukan? (Integrasi aduan), Siapa yang terlibat? (Pemkot Surabaya dan DPRD), Di mana? (Surabaya), Kapan? (10 Maret 2024), Mengapa? (Percepat pelayanan publik), dan Bagaimana? (Integrasi sistem aduan ke aplikasi WargaKu). Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan, "Dengan adanya satu sistem yang terhubung, respons terhadap aduan warga dapat dilakukan lebih cepat dan efektif."
Integrasi sistem ini diharapkan dapat mempermudah akses informasi dan mempercepat proses penyelesaian aduan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya dalam menerapkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan. Dengan sistem terintegrasi, diharapkan respon terhadap keluhan warga bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Penguatan Sinergitas Pemkot dan DPRD Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, untuk segera merealisasikan integrasi sistem tersebut. Tiga poin utama menjadi fokus inovasi ini. Pertama, menjembatani komunikasi antara Pemkot dan DPRD untuk memperkuat sinergisitas kebijakan. Kedua, menggabungkan aspirasi virtual, laman DPRD, dan laporan yang terhubung dengan WargaKu. Ketiga, mendigitalisasi semua proses, mulai undangan hingga resume rapat, untuk mempermudah pengambilan kesimpulan dan menentukan langkah selanjutnya.
Digitalisasi ini penting untuk mendokumentasikan seluruh data aduan dan hasil rapat. Dengan demikian, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif. Wali Kota Eri Cahyadi menambahkan, "Kalau nanti ada permasalahan yang berkaitan dengan Pemkot Surabaya, bisa dikoneksikan dengan WargaKu, yakni aplikasi aduannya orang Surabaya."
Selain integrasi aduan, Pemkot Surabaya juga mendorong digitalisasi administrasi dan pencatatan laporan kegiatan di lingkungan DPRD. Hal ini diharapkan dapat mempermudah penentuan kebijakan di masa mendatang. Sebagai contoh, hasil rapat di ruang Komisi DPRD dapat diakses melalui aplikasi secara real-time. Dengan begitu, Sekretariat DPRD dapat memantau hasil rapat dan pengaduan warga setiap hari.
Dengan sistem digitalisasi, Sekretariat DPRD dapat dengan mudah memantau dan menindaklanjuti pengaduan warga. Sistem ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja DPRD dalam melayani masyarakat.
Digitalisasi untuk Efisiensi dan Transparansi
Proses digitalisasi ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pengumpulan aduan, proses penyelesaian, hingga pelaporan. Dengan sistem terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi aduan yang terabaikan atau terlambat ditangani. Semua data tercatat dan terlacak dengan baik.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, mudah, dan transparan. Sistem ini juga memudahkan warga Surabaya untuk menyampaikan aspirasi dan aduannya.
Wali Kota Eri Cahyadi berharap integrasi ini akan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemkot dan DPRD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Surabaya. Digitalisasi ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan warganya.
Dengan terintegrasinya sistem aduan, diharapkan respon Pemkot Surabaya terhadap permasalahan warga akan lebih cepat dan tepat. Transparansi dan akuntabilitas juga akan meningkat berkat digitalisasi proses administrasi dan pelaporan.