Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Atasi Kabel Udara Semrawut: Prioritaskan Keselamatan Warga
Pemkot Tangerang membentuk satgas untuk mengatasi masalah kabel udara semrawut yang membahayakan warga, dengan rencana relokasi, wrapping, dan penertiban bertahap.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah kabel udara semrawut yang selama ini meresahkan warga. Pembentukan Satgas Penataan Utilitas Kota diumumkan pada Rabu, 23 April, sebagai upaya prioritas untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Satgas ini melibatkan berbagai dinas dan instansi, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas PUPR, dan pihak swasta seperti PT TNG, menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang dalam menyelesaikan permasalahan ini secara kolaboratif.
Langkah pembentukan satgas ini dipicu oleh kekhawatiran akan bahaya yang ditimbulkan oleh kabel-kabel yang semrawut dan menjuntai. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, telah menginstruksikan tindakan cepat untuk menertibkan kabel-kabel tersebut, menekankan pentingnya keselamatan pengguna jalan. "Para petugas harus segera mengambil langkah cepat untuk menertibkan, sekaligus menata ulang kabel-kabel yang mengganggu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," tegas Sekda Herman.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menjelaskan bahwa satgas akan bekerja bertahap. Penataan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan kelurahan setempat untuk pendataan titik-titik kabel yang bermasalah. Proses penataan ini akan dilakukan secara sistematis, memastikan keselamatan dan kenyamanan warga tetap terjaga selama proses berlangsung.
Tahapan Penataan Kabel Udara Semrawut
Satgas Penataan Utilitas Kota telah merumuskan program kerja yang terstruktur dan bertahap. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah relokasi kabel ke bawah tanah. Namun, untuk kabel yang belum memungkinkan untuk dipindahkan, akan dilakukan wrapping atau pembungkusan kabel agar lebih rapi dan mengurangi risiko bahaya. Sebagai langkah terakhir, jika dua langkah sebelumnya tidak berhasil, akan dilakukan penertiban dengan pemutusan kabel.
Proses penertiban ini pun tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemkot Tangerang akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik kabel. Pemanggilan akan dilakukan beberapa kali sebelum akhirnya dilakukan pemutusan sebagai tindakan tegas. "Penertiban paling jauh ialah pemutusan dengan tahapan sosialisasi, pemanggilan satu, dua, tiga, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas yaitu pemutusan," jelas Ruta.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang untuk menyelesaikan masalah kabel udara semrawut secara terukur dan terencana. Dengan melibatkan berbagai pihak dan menerapkan tahapan yang jelas, diharapkan penataan kabel udara dapat berjalan efektif dan menghasilkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Kota Tangerang.
Koordinasi dan Kolaborasi Antar Instansi
Pembentukan satgas ini menandai kolaborasi yang kuat antar instansi pemerintah di Kota Tangerang. Dinas PUPR, misalnya, akan berkoordinasi dengan Apjatel untuk memastikan penataan kabel dilakukan sesuai standar dan tidak mengganggu operasional jaringan telekomunikasi. Sementara itu, peran kelurahan dan kecamatan sangat penting dalam pendataan titik-titik kabel yang bermasalah di wilayahnya masing-masing.
Keterlibatan berbagai pihak, termasuk PDAM dan PT TNG, menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang untuk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif. Dengan pendekatan yang terintegrasi ini, diharapkan penataan kabel udara dapat dilakukan secara efisien dan efektif, meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Ke depannya, Pemkot Tangerang berencana menerbitkan surat edaran kepada para pemilik kabel untuk memperkuat koordinasi dan memastikan komitmen bersama dalam penataan kabel yang lebih sistematis dan aman. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya masalah serupa di masa mendatang.
Kesimpulan
Pembentukan Satgas Penataan Utilitas Kota oleh Pemkot Tangerang merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah kabel udara semrawut. Dengan pendekatan yang terstruktur, kolaboratif, dan mengedepankan keselamatan warga, diharapkan penataan kabel udara di Kota Tangerang dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.