Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkot Palembang Fokus Tertibkan Kabel Internet Semrawut di Enam Kecamatan
Pemkot Palembang Fokus Tertibkan Kabel Internet Semrawut di Enam Kecamatan

Pemerintah Kota Palembang akan menertibkan kabel optik internet yang semrawut di enam kecamatan pada tahun 2025, dengan fokus pada penataan dan kemungkinan penertiban paksa bagi provider yang tidak patuh.

Pemkot Palembang Tertibkan Kabel Internet Semrawut: Keindahan Kota Jadi Prioritas
Pemkot Palembang Tertibkan Kabel Internet Semrawut: Keindahan Kota Jadi Prioritas

Pemerintah Kota Palembang akan menertibkan kabel internet semrawut yang dinilai merusak keindahan kota, dengan koordinasi bersama provider dan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

Jaktim Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Tiga Wilayah, Sasar Kawasan Pondok Kelapa, Penggilingan, dan Pulo Gebang
Jaktim Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Tiga Wilayah, Sasar Kawasan Pondok Kelapa, Penggilingan, dan Pulo Gebang

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur membereskan kabel udara semrawut di Pondok Kelapa, Penggilingan, dan Pulo Gebang untuk menciptakan keindahan kota dan mencegah kecelakaan.

Jaktim Tertibkan Kabel Udara: Bina Marga Larang Pemasangan Baru demi Estetika Kota
Jaktim Tertibkan Kabel Udara: Bina Marga Larang Pemasangan Baru demi Estetika Kota

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur memberlakukan larangan pemasangan kabel udara baru, menertibkan 1,9 km kabel semrawut di Cipayung, dan menekankan pentingnya Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tentang SJUT.

Ponorogo Tertibkan Kabel Internet Ilegal: Ratusan Kabel Optik Ilegal Ditebang!
Ponorogo Tertibkan Kabel Internet Ilegal: Ratusan Kabel Optik Ilegal Ditebang!

Pemkab Ponorogo menertibkan kabel internet ilegal yang dipasang sembarangan di sejumlah ruas jalan, setelah peringatan berkali-kali diabaikan.

Pemkot Tangerang Relokasi Kabel Udara: Jalan Lio Baru dan Mohammad Toha Jadi Prioritas
Pemkot Tangerang Relokasi Kabel Udara: Jalan Lio Baru dan Mohammad Toha Jadi Prioritas

Pemkot Tangerang memulai relokasi kabel udara semrawut ke bawah tanah di Jalan Lio Baru dan Mohammad Toha untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga, dengan melibatkan APJATEL dan membentuk Satgas Penataan Utilitas Kota.

Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Atasi Kabel Udara Semrawut: Prioritaskan Keselamatan Warga
Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Atasi Kabel Udara Semrawut: Prioritaskan Keselamatan Warga

Pemkot Tangerang membentuk satgas untuk mengatasi masalah kabel udara semrawut yang membahayakan warga, dengan rencana relokasi, wrapping, dan penertiban bertahap.

Pemkot Tangerang Tertibkan Lapak Pedagang di Jalur Irigasi Sipon
Pemkot Tangerang Tertibkan Lapak Pedagang di Jalur Irigasi Sipon

Pemerintah Kota Tangerang menertibkan lapak pedagang dan membersihkan jalur irigasi Sipon untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib.

Pemkot Tangerang Tata Ulang Kabel Semrawut: Prioritaskan Keselamatan Jalan
Pemkot Tangerang Tata Ulang Kabel Semrawut: Prioritaskan Keselamatan Jalan

Pemkot Tangerang segera menata ulang kabel-kabel semrawut yang membahayakan pengguna jalan, dengan menerbitkan surat edaran dan meningkatkan koordinasi antar OPD.

Satpol PP Pekanbaru Bongkar 580 Tiang Reklame Ilegal: Penertiban Tata Kota Berlanjut
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 580 Tiang Reklame Ilegal: Penertiban Tata Kota Berlanjut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru membongkar 580 tiang reklame ilegal dan kedaluwarsa yang dinilai merusak estetika kota, menindaklanjuti instruksi Wali Kota Pekanbaru.

Satpol PP Tangerang Patroli, Bersihkan Sampah Visual dan Tertibkan PKL
Satpol PP Tangerang Patroli, Bersihkan Sampah Visual dan Tertibkan PKL

Satpol PP Kabupaten Tangerang gencar patroli penertiban sampah visual seperti spanduk liar dan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar, menindaklanjuti arahan Mendagri.

Satpol PP Karawang Tertibkan Bangunan Liar dan Media Luar Ruang Tak Berizin
Satpol PP Karawang Tertibkan Bangunan Liar dan Media Luar Ruang Tak Berizin

Satpol PP Karawang bersama aparat gabungan menertibkan bangunan liar dan media luar ruang tak berizin di sejumlah titik di Karawang, Jawa Barat, guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan indah.