Pemkot Palembang Tertibkan Kabel Internet Semrawut: Keindahan Kota Jadi Prioritas
Pemerintah Kota Palembang akan menertibkan kabel internet semrawut yang dinilai merusak keindahan kota, dengan koordinasi bersama provider dan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah kabel internet yang semrawut di kota tersebut. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa kabel-kabel yang dipasang sembarangan oleh sejumlah perusahaan penyedia layanan internet (provider) merusak keindahan kota yang tengah berbenah. Langkah penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan estetika kota dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
Keputusan ini diambil setelah Pemkot Palembang melihat perkembangan pesat jaringan internet di Palembang dalam beberapa tahun terakhir mengakibatkan penumpukan kabel yang tidak terkendali. Kabel-kabel tersebut menumpuk di berbagai tiang, terutama di sepanjang jalan protokol dan permukiman penduduk, menimbulkan pemandangan yang kurang sedap dipandang. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap permasalahan tersebut.
Proses penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi. Sebelum melakukan tindakan tegas, Pemkot Palembang melalui Dinas Kominfo akan berkoordinasi dengan para provider untuk meminta mereka merapikan jaringan kabel masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada provider untuk memperbaiki kondisi jaringan mereka secara mandiri, tanpa mengganggu pelayanan kepada pelanggan.
Koordinasi dengan Provider dan Ancaman Sanksi
Dinas Kominfo Palembang, di bawah kepemimpinan Adi Zahri, saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perusahaan penyedia jasa internet. Koordinasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai cara penertiban yang efektif dan efisien, tanpa mengorbankan akses internet bagi masyarakat. Pihak Dinas Kominfo berharap agar para provider dapat bekerja sama dengan baik dalam upaya penertiban ini.
Namun, Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa jika para provider tidak kooperatif dan tetap membiarkan kabel-kabel internet mereka semrawut, Pemkot Palembang tidak akan segan-segan untuk melakukan penertiban secara paksa. Sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan yang terbukti melanggar peraturan. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Palembang dalam menertibkan kabel internet yang semrawut.
Penertiban ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga tentang keselamatan dan keamanan. Kabel-kabel yang semrawut dapat membahayakan masyarakat, misalnya dapat menyebabkan korsleting listrik atau mengganggu lalu lintas. Oleh karena itu, penertiban ini juga merupakan upaya untuk mencegah potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kabel-kabel yang tidak terkelola dengan baik.
Langkah-langkah Penertiban dan Harapan Ke Depan
Pemkot Palembang berkomitmen untuk menciptakan kota yang indah, tertib, dan aman bagi warganya. Penertiban kabel internet semrawut ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Pemkot Palembang dan para provider, diharapkan penertiban ini dapat berjalan lancar dan efektif.
Setelah penertiban selesai, diharapkan para provider dapat lebih bertanggung jawab dalam mengelola jaringan kabel internet mereka. Pemkot Palembang berharap agar ke depan tidak ada lagi penumpukan kabel yang semrawut di kota Palembang. Dengan demikian, keindahan kota dapat terjaga dan masyarakat dapat menikmati akses internet yang lancar dan aman.
Wali Kota Ratu Dewa juga menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menjaga keindahan dan ketertiban kota Palembang. Beliau berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan kabel internet yang dipasang sembarangan.
"Kabel jaringan internet yang semrawut perlu ditertibkan karena merusak keindahan kota yang kini terus berbenah," kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.
"Untuk melakukan penertiban, Dinas Kominfo Palembang bersama perusahaan penyedia jasa internet diharapkan bisa memperoleh cara yang baik tanpa mengganggu pelayanan kepada pelanggan," ujarnya menambahkan.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Palembang dapat menjadi kota yang lebih modern dan tertata rapi, serta memberikan kenyamanan bagi warganya.