Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap, Aksinya Terekam CCTV
Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian motor di Masjid Taeng, Gowa, Sulawesi Selatan, yang aksinya terekam CCTV dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Polisi dari Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Masjid Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 4 Maret 2025, saat korban sedang melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Pelaku, berinisial R (23 tahun), ditangkap di Kabupaten Jeneponto setelah aksinya terekam kamera CCTV masjid.
Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Iskandar, menjelaskan bahwa pelaku berpura-pura berwudhu sebelum melancarkan aksinya. Setelah memastikan korban sedang shalat, pelaku langsung mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang dan melarikan diri. Rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membawa kabur sepeda motor menjadi bukti kunci penangkapannya.
Berkat rekaman CCTV yang diserahkan pengurus masjid kepada pihak kepolisian, pelaku berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah kejadian. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan respon cepat dan efektifitas kerja Tim Jatanras Polres Gowa dalam mengungkap kasus kriminalitas.
Penangkapan Pelaku dan Motif Pencurian
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia nekat mencuri sepeda motor karena terhimpit masalah ekonomi. Pelaku berencana menjual sepeda motor curian tersebut seharga Rp1 juta. Ipda Iskandar menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci stang sepeda motor dan menambahkan kunci ganda sebagai langkah pencegahan pencurian. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya peran teknologi keamanan, seperti CCTV, dalam membantu mengungkap kasus kriminal.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Langkah Pencegahan
Ipda Iskandar menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor. Ia menyarankan agar masyarakat selalu memastikan sepeda motor mereka dalam keadaan terkunci, baik kunci stang maupun kunci ganda. Hal ini akan menyulitkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, pemasangan CCTV di tempat-tempat umum, seperti masjid dan tempat ibadah lainnya, juga sangat dianjurkan. Rekaman CCTV terbukti sangat membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kejadian pencurian di Masjid Taeng ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kewaspadaan, tindakan pencegahan, dan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif pengurus masjid dalam memberikan rekaman CCTV sebagai bukti yang mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam memberantas kejahatan.