Pendatang di Tangerang Diimbau Lapor ke RT/RW, Pastikan Punya Kepastian Kerja
Dinas Dukcapil Kota Tangerang mengingatkan warga pendatang untuk segera melapor ke RT/RW setempat dan memiliki kepastian kerja sebelum menetap.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau seluruh warga pendatang baru untuk segera melapor diri ke perangkat daerah setempat, seperti RT/RW atau lurah. Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan jumlah pendatang pasca libur panjang. Hal ini penting dilakukan agar data kependudukan di Kota Tangerang tetap akurat dan terupdate. Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menekankan pentingnya pendataan ini untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi para pendatang.
Selain melapor ke RT/RW, pendatang juga dapat melakukan pendaftaran administrasi kependudukan melalui aplikasi Sobat Dukcapil. Kemudahan akses ini diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan mempermudah warga pendatang dalam mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses pendataan yang cepat dan efisien akan membantu integrasi warga pendatang ke dalam sistem administrasi Kota Tangerang.
Tidak hanya melalui aplikasi, warga pendatang juga dapat mendatangi kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik, atau booth administrasi kependudukan yang tersedia di Icon Walk Cimone dan Tang City Mall. Dengan berbagai pilihan akses ini, diharapkan tidak ada lagi kendala bagi warga pendatang untuk memenuhi kewajiban administrasi kependudukannya di Kota Tangerang. Pihak Disdukcapil berkomitmen untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada seluruh warga, termasuk pendatang baru.
Pentingnya Kepastian Kerja bagi Pendatang
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memberikan penekanan khusus pada pentingnya kepastian kerja bagi para pendatang. Beliau mengimbau agar masyarakat tidak mengajak keluarga atau kerabat yang belum memiliki kemampuan khusus atau kepastian kerja di Kota Tangerang saat arus balik. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi permasalahan sosial ekonomi yang dapat timbul akibat kurangnya kesempatan kerja bagi pendatang.
Imbauan ini sejalan dengan arahan Wali Kota agar para pendatang memiliki kepastian kerja dan dapat berkontribusi dalam pembangunan Kota Tangerang. Dengan memiliki pekerjaan tetap, pendatang diharapkan dapat hidup mandiri dan tidak menjadi beban bagi masyarakat sekitar. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Disdukcapil Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk mengingatkan keluarga yang menjadi pendatang agar segera melakukan pendataan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keakuratan data kependudukan dan memastikan terintegrasinya seluruh warga dalam sistem administrasi Kota Tangerang. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan tata kelola kependudukan yang baik.
"Kota Tangerang terbuka bagi para pendatang, tetapi jangan datang tanpa memiliki kemampuan khusus bahkan belum memiliki kepastian kerja," ujar Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Pernyataan ini menekankan pentingnya kesiapan dan perencanaan sebelum memutuskan untuk menetap di Kota Tangerang.
Cara Melapor dan Mengurus Administrasi Kependudukan
Bagi warga pendatang yang baru tiba di Kota Tangerang, terdapat beberapa cara untuk melaporkan diri dan mengurus administrasi kependudukan. Pilihan pertama adalah melalui jalur konvensional, yaitu dengan mendatangi kantor Kelurahan atau Kecamatan setempat. Petugas setempat akan membantu proses pendataan dan memberikan informasi lebih lanjut.
Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi Sobat Dukcapil. Aplikasi ini menyediakan platform digital yang memudahkan warga untuk mengakses dan mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan. Dengan aplikasi ini, proses pendataan dapat dilakukan secara online, lebih cepat, dan lebih praktis.
Selain itu, warga juga dapat mengunjungi Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik, atau booth administrasi kependudukan di Icon Walk Cimone dan Tang City Mall. Ketiga lokasi ini menyediakan layanan administrasi kependudukan secara langsung, sehingga warga dapat langsung berkonsultasi dan mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
Dengan adanya berbagai pilihan akses ini, diharapkan para pendatang dapat dengan mudah memenuhi kewajiban administrasi kependudukannya dan terintegrasi dengan baik dalam sistem administrasi Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan kemudahan bagi seluruh warganya.
Proses pendataan warga pendatang ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan di Kota Tangerang selalu akurat dan terupdate. Data yang akurat sangat penting untuk perencanaan pembangunan dan penyediaan layanan publik yang efektif dan efisien bagi seluruh warga Kota Tangerang.