Pendidikan Nonformal dan Informal: Perhatian yang Tak Boleh Hilang
Pengamat pendidikan menyoroti pentingnya pendidikan nonformal dan informal di Indonesia, yang menjangkau beragam usia dan kebutuhan, serta mengusulkan pemulihan direktorat jenderal khusus untuk sektor ini.
Jakarta, 6 Februari 2024 - Perhatian terhadap pendidikan nonformal dan informal di Indonesia menjadi sorotan penting. Jamaris Jamna, pengamat pendidikan dan Dewan Pembina Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM), menekankan perlunya perhatian lebih terhadap sektor ini karena jangkauan sasarannya yang sangat luas. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta.
Menjangkau Lebih dari Sekadar Usia Sekolah
Prof. Jamaris Jamna dari Universitas Negeri Padang (Unand) menjelaskan bahwa pendidikan nonformal dan informal bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan. Sasarannya mencakup semua kalangan, mulai dari anak usia dini (PAUD) hingga lansia. Program-programnya pun beragam, meliputi pendidikan kesetaraan, literasi, keterampilan, pelatihan kerja, dan kecakapan hidup.
"Program ini menjangkau mereka yang putus sekolah, mereka yang ingin melanjutkan pendidikan, atau mereka yang membutuhkan sertifikat tertentu, misalnya untuk menjadi kepala desa atau anggota DPRD," jelas Prof. Jamaris. "Jumlah sasarannya bahkan melebihi jumlah siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA saat ini."
Pendekatan yang Berbeda
Prof. Jamaris menekankan bahwa pendekatan untuk pendidikan nonformal dan informal berbeda dengan pendidikan formal. Hal ini mengingat tantangan yang dihadapi masyarakat, seperti putus sekolah dan kebutuhan akan sertifikasi. Pendidikan kesetaraan, misalnya, menjadi jembatan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan atau memenuhi persyaratan tertentu.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam pengembangan sektor ini. Pendidikan nonformal dan informal membutuhkan strategi dan kebijakan yang tepat sasaran untuk mencapai tujuannya.
Usulan Pemulihan Direktorat Jenderal
Dalam RDPU tersebut, Prof. Jamaris mengusulkan pemulihan Direktorat Jenderal khusus yang menangani pendidikan nonformal dan informal. Direktorat ini dihapuskan pada tahun 2019. Menurutnya, direktorat khusus akan membantu menjalankan program dengan lebih jelas dan terarah, serta mendukung implementasi kebijakan yang lebih luas dan efektif.
Usulan ini disampaikan seiring dengan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029. Prof. Jamaris berharap RUU ini dapat mengakomodasi kebutuhan akan pengembangan pendidikan nonformal dan informal di Indonesia.
Kesimpulan: Investasi untuk Masa Depan
Pendidikan nonformal dan informal merupakan pilar penting dalam pembangunan manusia Indonesia. Dengan jangkauan yang luas dan program yang beragam, sektor ini berperan besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dan perhatian yang memadai dari pemerintah, termasuk pemulihan direktorat jenderal khusus, sangat krusial untuk memastikan keberhasilan program-program di sektor ini dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perhatian terhadap pendidikan nonformal dan informal bukan hanya sekadar wacana, tetapi investasi untuk masa depan bangsa. Dengan memberikan perhatian yang lebih besar, Indonesia dapat memastikan bahwa setiap warganya memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan dan mengembangkan potensinya, terlepas dari usia, latar belakang, atau kondisi mereka.