Penerimaan DBHCHT Lombok Tengah 2025 Naik Rp70 Miliar
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengumumkan peningkatan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp70 miliar dibandingkan tahun 2024, didorong oleh luas lahan tembakau mencapai 14 ribu hektare.
![Penerimaan DBHCHT Lombok Tengah 2025 Naik Rp70 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/120049.758-penerimaan-dbhcht-lombok-tengah-2025-naik-rp70-miliar-1.jpg)
Lombok Tengah, NTB, 2 Januari 2025 – Kabar baik datang dari Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah setempat mengumumkan peningkatan signifikan pada penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2025. Angka tersebut meningkat cukup pesat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Asisten II Setda Lombok Tengah, Lendek Jayadi, menyampaikan bahwa penerimaan DBHCHT pada tahun 2025 mencapai angka Rp70 miliar lebih tinggi dari tahun 2024 yang hanya Rp69 miliar. Meskipun peningkatannya terbilang tidak terlalu besar, namun angka ini mendekati penerimaan DBHCHT Kabupaten Lombok Timur. Hal ini disebabkan oleh produksi tembakau di Lombok Tengah yang cukup besar, hampir menyamai Kabupaten Lombok Timur.
Lendek Jayadi menambahkan bahwa luas lahan perkebunan tembakau di Lombok Tengah mencapai 14 ribu hektare. Data luas lahan dan produksi tembakau ini telah diajukan kepada Kementerian Pertanian. Proses pengajuan data inilah yang menjadi kunci peningkatan penerimaan DBHCHT di tahun 2025.
Peningkatan DBHCHT ini, meskipun tidak drastis, tetap menjadi kabar positif bagi Kabupaten Lombok Tengah. Pemerintah daerah akan memanfaatkan dana tersebut dengan bijak sesuai regulasi yang berlaku.
Alokasi Dana DBHCHT
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, minimal 50 persen dari DBHCHT dialokasikan untuk sektor kesehatan. Dana ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan di Lombok Tengah. Selain itu, alokasi dana juga akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani tembakau, serta peningkatan produktivitas hasil produksi tembakau.
Tak hanya itu, sebagian DBHCHT juga akan digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, termasuk pemberantasan rokok ilegal. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Kesimpulan
Peningkatan penerimaan DBHCHT tahun 2025 di Lombok Tengah menunjukkan potensi ekonomi yang signifikan dari sektor tembakau. Dengan alokasi dana yang tepat sasaran, diharapkan peningkatan ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah, khususnya para petani tembakau dan sektor kesehatan.