Penertiban Wilayah Sungai di Jabar Cegah Banjir, Pemerintah Siapkan Kompensasi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid umumkan penertiban wilayah sungai di Jawa Barat untuk mencegah banjir, dengan kompensasi bagi bangunan yang memiliki alas hak.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan rencana penertiban seluruh wilayah sungai di Jawa Barat, termasuk badan dan sempadan sungai, guna mencegah banjir yang kerap terjadi. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 17 Maret. Langkah ini merupakan respon atas permasalahan banjir yang berulang dan bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat serta kelancaran aliran sungai.
Penertiban tersebut akan mencakup bangunan yang telah berdiri di badan dan sempadan sungai. "Semua badan sungai dan sempadan sungai harus ditertibkan. Kalau sudah ada bangunannya dan sudah ada alas haknya harus dibebaskan," tegas Menteri Nusron. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kompensasi yang sesuai dengan hasil penilaian terhadap bangunan yang terkena penertiban. Proses ini menunjukan komitmen pemerintah untuk bertindak adil dan transparan.
Kementerian ATR/BPN telah memulai identifikasi awal, dengan menemukan 124 bidang tanah dan bangunan di bantaran Sungai Bekasi. Pendataan lebih lanjut akan dilakukan secara kolaboratif melibatkan Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah Jawa Barat, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kolaborasi antar kementerian dan pemerintah daerah ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses penertiban.
Langkah Konkret Penanganan Banjir Jabar
Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi 124 bidang tanah dan bangunan di bantaran Sungai Bekasi sebagai langkah awal penertiban. Proses identifikasi ini akan berlanjut dan diperluas ke seluruh wilayah sungai di Jawa Barat. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara terpadu dan berkelanjutan.
Untuk bangunan yang tidak memiliki alas hak, pemerintah akan menggunakan pendekatan manusiawi dan menyiapkan uang kerahiman untuk pembebasan lahan. "Pemerintah tidak boleh semena-mena terhadap rakyatnya, karena itu tetap dengan menggunakan pendekatan kemanusiaan," ujar Menteri Nusron, menekankan pentingnya aspek sosial dalam penertiban ini. Hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak.
Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, dengan memperhatikan hak-hak masyarakat. Kompensasi yang diberikan akan sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) dan mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat yang terkena dampak.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Kementerian PU
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik rencana penertiban ini. Dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Menteri Nusron di Kementerian PU, Dedi Mulyadi menyatakan, "Hari ini adalah kita bicaranya sudah pada aspek teknis, tidak lagi penanganan tanggap darurat, tapi kita fokus pada rehabilitasi bencana. Dan, seluruh rangkaian apa yang disampaikan oleh Pak Menteri ATR, kami menyambut baik dan akan bekerja untuk menyiapkan kerangka acuannya." Pernyataan ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan penertiban.
Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian PUPR diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam mengatasi permasalahan banjir di Jawa Barat. Penertiban wilayah sungai ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan banjir dan perlindungan lingkungan.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di masa mendatang dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Barat. Proses ini juga akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pengelolaan sungai yang lebih baik.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan program penertiban wilayah sungai di Jawa Barat dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga tujuan utama yaitu mencegah banjir dapat tercapai.