Gubernur Jabar Bahas Normalisasi DAS dengan Tiga Menteri, Pastikan Sempadan Sungai Bebas Bangunan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan bertemu tiga menteri pada Senin untuk membahas normalisasi daerah aliran sungai (DAS) dan memastikan sempadan sungai bebas dari bangunan liar demi mencegah banjir.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dijadwalkan bertemu dengan tiga menteri pada Senin, 17 Maret 2025, di Kementerian PU Jakarta. Pertemuan tersebut bertujuan membahas masalah krusial daerah aliran sungai (DAS) di Jawa Barat. Ketiga menteri yang akan hadir adalah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan banjir dan menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat.
Pembahasan utama dalam pertemuan ini akan berfokus pada penetapan batas sempadan sungai. "Kalau rumah di bantaran sungai kita akan tetapkan, nanti kita hari Senin akan rapat di Kementerian PU, dengan Menteri ATR/BPN, Menteri PU, kemudian Menteri PKP, kita ingin tetapkan daerah aliran sungai itu ada berapa meter ke samping yang harus terbebas dari rumah," jelas Gubernur Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Kementerian PKP Jakarta pada Rabu. Langkah ini diharapkan dapat mencegah pembangunan liar di sepanjang bantaran sungai yang kerap memperparah risiko banjir.
Selain penetapan sempadan sungai, rencana penanaman pohon di area bantaran sungai juga akan dibahas. Penanaman pohon ini diharapkan tidak hanya memperindah pemandangan, tetapi juga berfungsi sebagai penahan erosi dan menjaga ekosistem sungai. Permasalahan perumahan yang berada di area persawahan yang rentan banjir juga akan menjadi topik diskusi, mencari solusi agar pembangunan berkelanjutan tidak mengorbankan fungsi vital sungai.
Penataan Sempadan Sungai dan Pencegahan Banjir di Jawa Barat
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang dihadiri oleh 27 bupati dan wali kota di Komplek Wali Kota Depok. Dalam rapat tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membahas pengaturan tanah di daerah aliran sungai. Hasilnya, sempadan sungai di Jawa Barat akan diklaim oleh negara untuk memastikan pengelolaan yang terintegrasi dan mencegah konflik kepemilikan lahan.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, "Dalam rapat yang dihadiri 27 bupati dan wali kota, untuk komitmen dan sinkronisasi tiap daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat, dengan hasil pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang output-nya fungsi sungai akan dikembalikan, dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal." Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai pengendali banjir.
Kementerian terkait juga berkomitmen untuk menerbitkan sertifikat sempadan sungai yang akan dipegang oleh Balai Besar Sungai Wilayah (BBWS). Hal ini bertujuan untuk mencegah klaim kepemilikan lahan oleh perorangan atau perusahaan yang dapat menghambat normalisasi sungai. "Sehingga nanti normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai perorangan atau perusahaan," tambah Gubernur Dedi.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menambahkan, tanah di sempadan sungai yang belum bersertifikat akan ditetapkan sebagai tanah milik negara dan dikelola oleh BBWS setempat. "Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai, nanti kita akan terbitkan sertifikat untuk balai besar sungai. Supaya ke depan masyarakat tidak akan melakukan klaim sepihak membangun maupun mempunyai sertifikat di sepanjang bibir sungai untuk menjaga ekosistem sungai." Langkah ini diharapkan dapat mencegah pembangunan liar di sepanjang sungai dan menjaga kelestarian lingkungan.
Langkah Konkret Normalisasi DAS Jawa Barat
- Penetapan batas sempadan sungai untuk mencegah pembangunan liar.
- Penanaman pohon di bantaran sungai untuk memperindah dan menjaga ekosistem.
- Penataan area persawahan yang terdampak pembangunan perumahan.
- Penerbitan sertifikat sempadan sungai oleh BBWS untuk mencegah klaim kepemilikan lahan.
- Penetapan tanah di sempadan sungai sebagai tanah negara.
Pertemuan antara Gubernur Jawa Barat dan tiga menteri ini diharapkan menghasilkan solusi komprehensif untuk mengatasi permasalahan DAS di Jawa Barat. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan normalisasi sungai dapat berjalan lancar dan mencegah terjadinya banjir di masa mendatang. Langkah-langkah konkrit yang telah direncanakan menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.