Pengadaan Nasional Capai Rp1.200 Triliun, Dorong Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah selama tiga tahun terakhir melampaui Rp1.200 triliun, menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, ditunjang oleh implementasi e-katalog versi 6.0.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam tiga tahun terakhir mencapai angka fantastis: lebih dari Rp1.200 triliun. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hendrar Prihadi, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (21/1).
Menurut Hendrar, besarnya nilai pengadaan ini menunjukkan peran strategis pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Buktinya? Sekitar Rp400 triliun dialokasikan untuk belanja produk dalam negeri, yang berhasil menciptakan dua juta lapangan kerja dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5-1,8 persen.
Salah satu inovasi yang mendukung capaian ini adalah peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0. Sistem ini menawarkan kemudahan dalam pemilihan produk dan penyedia jasa, proses transaksi kontraktual yang lebih efisien, dan sistem pembayaran yang terintegrasi. Meskipun demikian, Hendrar mengingatkan bahwa harga yang tertera di e-katalog bukanlah harga final. Negosiasi harga atau mini kompetisi tetap dibutuhkan untuk memastikan efisiensi biaya.
Pemerintah Provinsi Kepri mendapat apresiasi khusus dari LKPP atas komitmennya dalam mendukung produk dalam negeri dan UMKM. LKPP pun siap memberikan bimbingan teknis dan pelatihan untuk meningkatkan pemanfaatan e-katalog di seluruh wilayah.
Ketua Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN), Sutardi, menambahkan bahwa Katalog Elektronik versi 6.0 merupakan lompatan signifikan dalam digitalisasi pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan memastikan akuntabilitas setiap transaksi.
Fitur unggulan versi 6.0 meliputi kemudahan pemilihan produk dan jasa, transaksi kontraktual yang efisien, serta sistem pembayaran terintegrasi. Sutardi menjelaskan, sistem ini menjadi solusi modern untuk memenuhi kebutuhan pengadaan di berbagai daerah dan mendukung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi pusat dan daerah, menurutnya, akan memaksimalkan manfaat e-katalog bagi masyarakat.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menekankan komitmen Pemprov untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dengan integrasi sistem audit, pengawasan, dan pelaporan real-time. Penerapan e-katalog versi 6.0 diharapkan mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, dan memastikan kepatuhan hukum. Sistem ini, menurut Ansar, akan memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional.