Perintah Bahlil: PLN Bangun PLTP 40 MW di Maluku, Transisi Energi Bersih Terpacu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia perintahkan PLN bangun PLTP 40 MW di Maluku untuk mengurangi ketergantungan energi fosil dan mendukung transisi energi bersih.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, telah menginstruksikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku. Instruksi ini disampaikan saat kunjungan kerja di Ambon, Maluku, pada Sabtu, 5 April 2024, setelah meninjau Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengaturan Beban (UP3B) setempat. Pembangunan PLTP ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Maluku pada energi fosil dan mendukung target transisi energi bersih Indonesia.
Keputusan ini didasari oleh potensi panas bumi Maluku yang mencapai 40 MW, sebuah sumber daya yang perlu segera dimanfaatkan. "Dalam implementasinya, PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh negara dalam melakukan penugasan-penugasan agar semua masyarakat bisa mendapatkan listrik," jelas Menteri Bahlil dalam keterangan resminya. Proyek ini merupakan langkah strategis menuju pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034.
Bahlil menekankan pentingnya peralihan dari energi fosil ke EBT. "Saya sudah masukkan dalam RUPTL (PLN), supaya apa? Tidak lagi tergantung pada solar. Tidak lagi tergantung pada batu bara. Jadi begitu ada mesin-mesin pembangkit yang sudah tua, yang diesel, langsung diganti pada Energi Baru Terbarukan (EBT), sebagai bentuk dari concern pemerintah untuk menyediakan EBT sebagai konsensus internasional," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan memenuhi komitmen internasional terkait perubahan iklim.
Proyek PLTP di Maluku: Wapsalit dan Tulehu
Proyek PLTP 40 MW di Maluku mencakup dua lokasi utama: PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2x10 MW di Pulau Ambon. PLTP Wapsalit saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan beroperasi secara komersial (COD) pada tahun 2028. Sementara itu, PLTP Tulehu tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dengan target COD pada tahun 2031.
Selain dua proyek tersebut, terdapat potensi panas bumi di Banda Baru, Pulau Seram, yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW. Potensi ini telah disurvei oleh Badan Geologi dan akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada April 2025. Pengembangan potensi panas bumi ini akan semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam memanfaatkan energi terbarukan.
Keberhasilan proyek-proyek ini akan memberikan dampak signifikan terhadap ketahanan energi di Maluku dan mengurangi emisi karbon. Dengan memanfaatkan sumber daya alam yang berkelanjutan, Indonesia semakin mendekati target transisi energi bersih.
Sistem Kelistrikan Maluku dan Tantangan Transisi Energi
Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. Data tahun 2024 menunjukkan total kapasitas pembangkit listrik mencapai 409 MW, dengan 99 persen (406 MW) berasal dari sumber fosil, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), serta kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG).
PLTD menyumbang kapasitas terbesar (249 MW atau 61 persen), diikuti pembangkit berbasis gas dan uap (157 MW atau 38 persen). Kontribusi energi baru terbarukan masih sangat minim, hanya sekitar 3 MW (kurang dari 1 persen), yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (Mikrohidro) 0,1 MW. Pembangunan PLTP ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan porsi EBT dalam bauran energi Maluku.
Dengan adanya instruksi pembangunan PLTP ini, diharapkan Maluku dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan berkontribusi pada target nasional dalam transisi energi bersih. Langkah ini sejalan dengan upaya global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Implementasi proyek ini akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di wilayah timur. Keberhasilannya akan menjadi contoh bagi daerah lain untuk beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.