PLN Ditugaskan Bangun PLTP 40 MW di Maluku, Transisi Energi Bersih Terpacu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menugaskan PLN untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 40 MW di Maluku guna mengurangi ketergantungan energi fosil dan mendorong transisi energi bersih.

Jakarta, 7 April 2024 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menginstruksikan PT PLN (Persero) untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) berkapasitas 40 megawatt (MW) di Provinsi Maluku. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses listrik bagi masyarakat Maluku dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Pembangunan PLTP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk beralih ke energi bersih dan terbarukan.
Instruksi tersebut disampaikan Menteri Lahadalia saat kunjungan kerja ke Ambon pada 5 April 2024, setelah meninjau Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3B) di Ambon. Beliau menjelaskan bahwa Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW yang perlu segera dikembangkan. Proyek PLTP ini telah masuk dalam Rancangan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 sebagai langkah strategis menuju transisi energi bersih.
"Penunjukan PLN untuk membangun PLTP ini bertujuan untuk menghadirkan listrik bagi masyarakat," ujar Menteri Lahadalia dalam keterangan resminya. Ia menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga diesel dan batu bara. Penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) dinilai sebagai solusi yang tepat dan sejalan dengan konsensus internasional.
Potensi Panas Bumi Maluku dan Proyek PLTP
Selain PLTP 40 MW yang baru ditugaskan kepada PLN, Maluku juga memiliki beberapa proyek PLTP lainnya. Proyek PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru saat ini sedang dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan beroperasi secara komersial (COD) pada tahun 2028. Sementara itu, proyek PLTP Tulehu 2x10 MW di Pulau Ambon sedang dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada tahun 2031.
Potensi panas bumi juga ditemukan di Banda Baru, Pulau Seram, yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW berdasarkan hasil survei Badan Geologi. Proyek ini akan ditawarkan melalui market sounding pada bulan April 2024. Keberadaan berbagai proyek PLTP ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengembangkan energi terbarukan di Maluku.
Menteri Lahadalia menambahkan bahwa pengembangan energi terbarukan di Maluku sangat penting mengingat sistem kelistrikan di provinsi ini masih sangat bergantung pada pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil. Data tahun 2024 menunjukkan total kapasitas pembangkit listrik di Maluku mencapai 409 MW, dengan sekitar 99 persen (406 MW) berasal dari sumber fosil.
Dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Upaya Transisi Energi
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi penyumbang terbesar, dengan kapasitas 249 MW (sekitar 61 persen). Sisanya berasal dari pembangkit listrik berbasis gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG) yang menghasilkan 157 MW (38 persen). Kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT) masih sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW (kurang dari 1 persen), yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), termasuk mikrohidro, sebesar 0,1 MW.
Dengan adanya penugasan pembangunan PLTP 40 MW kepada PLN, diharapkan transisi energi di Maluku dapat berjalan lebih cepat. Penggunaan energi terbarukan akan mengurangi emisi karbon dan meningkatkan ketahanan energi di wilayah tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai target bauran energi terbarukan.
"Ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada diesel dan batubara. Mesin pembangkit listrik lama dapat diganti dengan EBT sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk menyediakan EBT sesuai dengan konsensus internasional," kata Menteri Lahadalia.
Pembangunan PLTP di Maluku merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan ketahanan energi nasional. Dengan memanfaatkan potensi panas bumi yang melimpah, diharapkan Maluku dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengembangan energi terbarukan.