Perombakan Tata Kelola Minyakita: Solusi Atasi Kecurangan dan Harga Melonjak?
Ekonom Achmad Nur Hidayat mendorong perombakan besar-besaran tata kelola Minyakita untuk mencegah kecurangan dan mengatasi lonjakan harga, termasuk evaluasi HET dan subsidi langsung.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman baru-baru ini menemukan ketidaksesuaian takaran dan harga jual Minyakita di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Temuan ini mengungkap praktik kecurangan yang terjadi dalam distribusi minyak goreng murah tersebut. Menanggapi hal ini, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyerukan perombakan besar-besaran dalam tata kelola produksi dan distribusi Minyakita.
Achmad Nur Hidayat menekankan bahwa sanksi kepada pelaku kecurangan saja tidak cukup. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang memungkinkan praktik curang tersebut terjadi. Ia juga menyoroti lonjakan harga Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku Minyakita yang berdampak pada disparitas antara Harga Eceran Tertinggi (HET) dan harga pasar.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas dan komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Hal ini penting untuk menjamin ketersediaan Minyakita bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau dan mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar di masa mendatang. Perombakan sistem menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya skandal serupa.
Evaluasi HET dan Subsidi Langsung
Achmad Nur Hidayat menyarankan evaluasi terhadap HET Minyakita. Harga CPO yang melonjak dalam beberapa bulan terakhir, mencapai sekitar Rp15-16 ribu per kilogram, sementara HET Minyakita hanya Rp15.700 per liter, menciptakan ketidaksesuaian harga yang signifikan. Ia mengusulkan penyesuaian HET yang realistis, diimbangi dengan skema subsidi langsung kepada konsumen atau pelaku usaha mikro. Dengan demikian, harga jual Minyakita tetap terjangkau tanpa membebani produsen.
Subsidi langsung dinilai lebih efektif dan tepat sasaran dibandingkan dengan hanya mengandalkan HET. Skema ini dapat memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tanpa membuka celah untuk manipulasi harga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Transparansi dalam penyaluran subsidi juga perlu diutamakan.
Sistem subsidi yang transparan dan terkontrol akan meminimalisir potensi penyelewengan dan memastikan bahwa bantuan pemerintah tepat sasaran. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan program Minyakita.
Efisiensi Distribusi dan Digitalisasi
Achmad Nur Hidayat juga menyoroti panjangnya rantai distribusi Minyakita yang rentan terhadap praktik markup harga. Minyak goreng melewati banyak tangan, dari produsen hingga pengecer, sehingga potensi penggelembungan harga sangat besar. Untuk mengatasi hal ini, ia menyarankan efisiensi distribusi melalui saluran resmi yang dikontrol negara, seperti Bulog, koperasi, atau pasar rakyat.
Penerapan teknologi informasi juga krusial. Digitalisasi logistik dan pelacakan stok real-time akan meningkatkan transparansi dan pengawasan distribusi Minyakita. Sistem ini memungkinkan pemantauan aliran barang dan harga secara efektif, dari produsen hingga konsumen. Dengan demikian, praktik kecurangan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini.
Sistem pelacakan digital juga akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan intervensi jika terjadi penyimpangan. Data yang akurat dan real-time akan memberikan gambaran yang jelas tentang situasi di lapangan, sehingga pemerintah dapat mengambil tindakan yang tepat dan cepat.
Penegakan Hukum yang Tegas
Achmad Nur Hidayat menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku kecurangan. Produsen atau distributor yang terbukti mengurangi takaran atau menjual di atas HET harus diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha, penyitaan aset, dan pengumuman publik. Langkah ini bertujuan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik kecurangan.
Satgas Pangan perlu diberikan kewenangan yang lebih luas dan sumber daya yang memadai untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh wilayah distribusi Minyakita. Peningkatan kapasitas dan koordinasi antar lembaga penegak hukum juga sangat penting untuk memastikan efektivitas penegakan hukum. Transparansi dalam proses penegakan hukum juga perlu dijaga untuk memperkuat kepercayaan publik.
Dengan perombakan tata kelola yang komprehensif, mulai dari evaluasi HET dan subsidi, efisiensi distribusi, hingga penegakan hukum yang tegas, diharapkan masalah kecurangan dan lonjakan harga Minyakita dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjamin ketersediaan minyak goreng murah bagi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kesimpulannya, permasalahan Minyakita membutuhkan solusi terintegrasi yang melibatkan berbagai pihak, dari pemerintah, produsen, distributor, hingga aparat penegak hukum. Perombakan sistem dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk menciptakan sistem distribusi yang adil, transparan, dan berkelanjutan.