Polisi Selidiki Minyakita: Takaran Kurang & Harga di Atas HET
Kepolisian Resort Cianjur telusuri temuan Minyakita dengan takaran kurang dan harga jual di atas HET di sejumlah pasar dan agen Cianjur.

Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, tengah melakukan penelusuran terkait temuan Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah pasar dan agen minyak goreng di wilayah tersebut. Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan dan temuan langsung di lapangan terkait praktik penjualan yang merugikan konsumen.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pada Kamis, 13 Maret 2024, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi langsung kepada produsen dan agen terkait temuan tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam distribusi dan penjualan Minyakita.
AKP Tono menjelaskan, "Tidak hanya takaran yang kurang, kami juga menemukan penjualan Minyakita di atas HET, meskipun selisihnya bervariatif, antara Rp300 hingga Rp500, namun tetap saja di atas HET. Sebagian besar pedagang berdalih bahwa harga tebus dari agen mengalami kenaikan."
Penelusuran ke Produsen dan Distributor
Sebelumnya, Polres Cianjur telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan distributor minyak goreng merek Minyakita. Sidak tersebut menemukan adanya ketidaksesuaian takaran standar dan harga jual yang melebihi HET. Sasaran sidak meliputi Pasar Induk Cianjur dan enam distributor sembako di Cianjur.
Dari sidak tersebut, terungkap bahwa dua produsen Minyakita yang produknya beredar di Cianjur, salah satunya ditemukan tidak sesuai takaran yang tertera pada kemasan. "Ketika dilakukan pemeriksaan ulang dengan gelas takar, ternyata isinya menyusut, hanya 960 ml dari jumlah yang tercantum dalam kemasan 1.000 ml," ungkap AKP Tono. Temuan ini menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penelusuran langsung ke produsen terkait.
Polisi berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran. Proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap jaringan dan memastikan keadilan bagi konsumen.
Dampak terhadap Pedagang dan Konsumen
Sementara itu, para pedagang kebutuhan pangan di Cianjur mengaku kesulitan mendapatkan pasokan Minyakita dalam beberapa pekan terakhir. Akibatnya, mereka lebih banyak menjual minyak goreng merek lain yang pasokannya lebih terjamin dan takarannya sesuai standar.
"Kami lebih banyak menjual minyak goreng pouch 1 dan 2 liter sejak beberapa pekan terakhir karena sudah jarang melihat MinyakKita. Untuk HET masih di angka Rp17.000 per liter," kata Ismail, seorang pedagang sembako di Pasar Induk Cianjur. Ia juga menambahkan bahwa permintaan terhadap Minyakita telah menurun dalam beberapa bulan terakhir, dengan banyak konsumen beralih ke minyak curah.
Situasi ini menunjukkan dampak dari permasalahan takaran dan harga Minyakita terhadap ketersediaan dan pilihan konsumen. Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan solusi dan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga dan kualitas yang sesuai standar.
Kesimpulannya, penelusuran yang dilakukan oleh Polres Cianjur terhadap temuan Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai dan harga di atas HET merupakan langkah penting untuk melindungi konsumen dan menegakkan aturan yang berlaku. Hasil penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.