Selisih Berat dan Harga Minyakita di Cirebon Tembus HET, Pemkot Segera Laporkan ke Pusat
Pemerintah Kota Cirebon menemukan selisih berat dan harga jual Minyakita di pasaran yang melebihi HET, serta kelangkaan stok di sejumlah pasar tradisional, dan akan segera melaporkan temuan ini ke pemerintah pusat.

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, baru-baru ini menemukan adanya ketidaksesuaian berat dan harga jual Minyakita di sejumlah pasar tradisional. Temuan ini terungkap setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, pada Kamis, 13 Maret 2024.
Sidak tersebut mengungkap fakta bahwa Minyakita kemasan botol dan pouch memiliki selisih berat yang tidak sesuai dengan nominal yang tertera. Kemasan botol ditemukan kekurangan 40 mililiter dari nominal 1 liter, sementara kemasan pouch kekurangan 10 mililiter, meskipun masih dalam batas toleransi. Selain masalah berat, harga jual Minyakita juga ditemukan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Di Pasar Gunungsari, misalnya, Minyakita dijual seharga Rp18.000 per liter, jauh lebih tinggi dari HET yang seharusnya hanya Rp15.700 per liter. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Cirebon, dan akan segera dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut terkait distribusi dan pengawasan Minyakita.
Penelusuran Penyebab Selisih Berat dan Harga Minyakita
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menyatakan bahwa temuan selisih berat dan harga Minyakita yang melebihi HET ini akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan agar pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan pengawasan minyak goreng bersubsidi tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Cirebon (DKUKMPP), Iing Daiman, mengungkapkan bahwa selain selisih harga dan berat, pihaknya juga menemukan kelangkaan Minyakita di beberapa pasar. Menurutnya, salah satu faktor penyebab kelangkaan dan harga yang tidak sesuai HET adalah panjangnya rantai distribusi.
Panjangnya rantai distribusi, dari distributor hingga pengecer, menyebabkan keterbatasan pasokan di tingkat pengecer. Oleh karena itu, Iing Daiman berharap pemerintah pusat dapat menyederhanakan mekanisme distribusi Minyakita agar ketersediaan dan harga jualnya dapat lebih terkontrol.
Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk terus memantau ketersediaan dan harga Minyakita di berbagai pasar. Selain itu, koordinasi dengan kementerian terkait juga akan terus dilakukan untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan harga jualnya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Dengan adanya temuan ini, kami dari pemerintah kota akan menindaklanjutinya dan melaporkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan evaluasi," ujar Siti Farida Rosmawati.
Upaya Pemkot Cirebon Menjaga Ketersediaan Minyakita
Pemkot Cirebon akan terus melakukan pemantauan di pasar-pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan Minyakita tetap terjaga dan dijual sesuai HET. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Cirebon untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.
Selain pemantauan, Pemkot Cirebon juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperlancar distribusi Minyakita. Koordinasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah kelangkaan dan harga jual yang tidak sesuai HET yang saat ini terjadi.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, diharapkan masalah distribusi dan harga Minyakita dapat segera teratasi. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses minyak goreng bersubsidi dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami berharap pemerintah pusat bisa menyederhanakan mekanisme distribusi ini," ujar Iing Daiman.
Kesimpulannya, temuan selisih berat dan harga Minyakita di Kota Cirebon menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Langkah-langkah pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga jual Minyakita sesuai aturan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin.