Minyakita di Kebayoran Lama Tembus Rp17.000, Pemkot Jaksel Turun Tangan
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menemukan pelanggaran HET Minyakita di Pasar Kebayoran Lama, dengan harga jual mencapai Rp17.000 per liter, memicu pengawasan ketat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menemukan penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Pasar Kebayoran Lama. Temuan ini terungkap saat Pemkot Jaksel melakukan pengawasan stok dan harga pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah. Pengawasan tersebut dilakukan pada Kamis, di mana petugas menemukan Minyakita dijual dengan harga Rp17.000 per liter, melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jaksel, Mumu Mujtahid, menyatakan, "Minyak kita di sini dijual Rp15.700 tapi dijual Rp17.000, ini nanti kita coba cek lagi." Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemkot Jaksel untuk menindak tegas para pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain Minyakita, Pemkot Jaksel juga memantau harga beras di Pasar Kebayoran Lama. Hasilnya, harga beras terpantau turun menjadi kisaran Rp11.000 hingga Rp12.000 per kilogram. Penurunan harga ini memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat setelah sebelumnya harga beras sempat mengalami fluktuasi di awal Ramadhan. Pengawasan harga pangan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jaksel untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan bahan pokok bagi warganya.
Pengawasan Ketat Harga Minyak Goreng
Penemuan penjualan Minyakita di atas HET di Pasar Kebayoran Lama menjadi sorotan. Pemkot Jaksel berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan penyebab dan menindak tegas pelaku pelanggaran. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama menjelang hari besar keagamaan.
Pengawasan tidak hanya terfokus pada pedagang eceran, tetapi juga akan menelusuri jalur distribusi Minyakita. Hal ini penting untuk mencegah praktik manipulasi harga yang merugikan konsumen. Pemkot Jaksel berkomitmen untuk memastikan bahwa Minyakita tersedia di pasaran dengan harga yang sesuai dengan HET.
Selain itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengemas ulang Minyakita. Pelanggaran tersebut antara lain pengurangan volume, pengalihan lisensi, dan pengemasan ulang tanpa SNI dan izin edar BPOM. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh rantai pasok Minyakita.
Evaluasi HET Minyakita
Menanggapi temuan tersebut, Kemendag tengah melakukan evaluasi HET Minyakita. Evaluasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, distributor, dan produsen. Tujuannya adalah untuk memastikan HET Minyakita tetap relevan dan mampu menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Proses evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam mengatur harga Minyakita di pasaran.
Dengan adanya temuan pelanggaran HET dan evaluasi yang dilakukan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ketersediaan Minyakita dengan harga yang terjangkau akan sangat membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pemkot Jaksel dan Kemendag berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Pelaku usaha juga diminta untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi akan menciptakan pasar yang sehat dan adil bagi semua pihak. Dengan kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan stabilitas harga Minyakita dapat terjaga dan masyarakat dapat memperolehnya dengan harga yang sesuai HET.
Langkah-langkah pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Pemkot Jaksel dan Kemendag menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Hal ini penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.