Minyakita di Banyumas Tak Sesuai Takaran, Dinperindag Periksa Distributor
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banyumas menemukan Minyakita kemasan 1 liter tidak sesuai takaran, pedagang diminta membeli dari distributor resmi.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan kejanggalan pada minyak goreng merek Minyakita. Hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2024, menunjukkan beberapa kemasan Minyakita 1 liter memiliki volume yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera.
Plt. Kepala Disperindag Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pengecekan di Pasar Manis, Pasar Wage, dan Pasar Banyumas. Pengecekan dilakukan setelah Disperindag menerima surat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Beberapa sampel Minyakita diukur volumenya menggunakan gelas ukur untuk memastikan ketepatan takaran.
Hasilnya mengejutkan. Di Pasar Banyumas, ditemukan Minyakita dari salah satu produsen yang volumenya kurang dari yang seharusnya. "Ada yang seharusnya berisi 1.000 mililiter (1 liter), namun setelah diukur hanya 980 mililiter, ada selisih 20 mililiter. Kami sudah konfirmasi ke Bidang Metrologi dan diketahui bahwa batas toleransinya itu 15 mililiter, kami masih teliti," ungkap Gatot.
Minyakita Tidak Sesuai Standar: Imbauan kepada Pedagang
Menanggapi temuan tersebut, Disperindag Banyumas langsung mengambil tindakan. Pihaknya telah mengumumkan kepada para pedagang untuk tidak lagi mengambil Minyakita dengan volume yang tidak sesuai takaran dari distributor.
Pedagang diimbau untuk berhati-hati dan hanya mengambil pasokan Minyakita dari distributor resmi yang telah direkomendasikan oleh Disperindag Banyumas. "Pedagang bisa kulakan Minyakita dari Bulog, Rajawali, atau distributor resmi lainnya," tegas Gatot.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan mereka mendapatkan produk yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Disperindag Banyumas berkomitmen untuk mengawasi distribusi Minyakita dan menindak tegas distributor yang menjual produk tidak sesuai standar.
Harga Cabai Turun, Bawang Merah Naik
Selain masalah Minyakita, Disperindag Banyumas juga memantau perkembangan harga kebutuhan pokok lainnya. Gatot melaporkan bahwa harga cabai rawit merah mengalami penurunan setelah sempat melonjak di awal Ramadhan. Penurunan harga ini disebabkan oleh lancarnya pasokan.
Untuk menjaga stabilitas harga, Disperindag Banyumas berencana melakukan kerja sama Business to Business (B2B) dengan Temanggung, khususnya dengan Champion Cabai. Kerja sama ini diharapkan dapat memperlancar distribusi cabai dan menstabilkan harganya.
Berbeda dengan cabai, harga bawang merah justru mengalami kenaikan, meskipun tidak signifikan. Penyebab kenaikan harga bawang merah masih ditelusuri, namun beberapa pedagang menyebutkan adanya keterlambatan pengiriman dari Bima, Nusa Tenggara Barat.
Disperindag Banyumas sedang menyelidiki penyebab keterlambatan pengiriman tersebut, apakah karena stok kosong atau faktor lainnya. Mereka berkomitmen untuk terus memantau dan mencari solusi untuk menstabilkan harga bawang merah.
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Manis, Purwokerto
Berdasarkan pantauan di Pasar Manis, Purwokerto, harga bawang merah saat ini mencapai Rp67.000 per kilogram, naik dari Rp52.500 per kilogram pada pekan lalu. Sementara itu, harga cabai rawit merah turun menjadi Rp82.000 per kilogram dari Rp122.000 per kilogram pada pekan lalu.
Harga cabai merah besar, cabai merah keriting, dan cabai rawit hijau masih stabil, masing-masing di kisaran Rp82.000, Rp82.000, dan Rp65.000 per kilogram.
Disperindag Banyumas akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.