MinyaKita Takaran Kurang: Diskopindag Kota Malang Temukan Kejanggalan
Diskopindag Kota Malang menemukan ketidaksesuaian takaran MinyaKita di pasaran, dengan beberapa kemasan hanya berisi 0,92 hingga 0,99 liter, memicu pengawasan lebih lanjut.

Malang, Jawa Timur, 10 Maret 2024 - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Jawa Timur, mengungkap temuan mengejutkan terkait produk minyak goreng MinyaKita. Dalam inspeksi rutin di sejumlah pasar Kota Malang, ditemukan beberapa kemasan MinyaKita yang takarannya tidak sesuai dengan yang tertera pada label kemasan.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan temuan tersebut dalam keterangannya pada Senin. "Kami melakukan pengecekan dan memang ada yang takarannya kurang," ujar Eko. Temuan ini menjadi perhatian serius menyusul temuan serupa yang diungkap Menteri Pertanian RI di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa hari sebelumnya.
Langkah Diskopindag Kota Malang ini merupakan respon atas temuan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, yang menemukan ketidaksesuaian takaran MinyaKita di Pasar Lenteng Agung. Hal ini mendorong Diskopindag Kota Malang untuk melakukan pengawasan serupa di wilayahnya. "Kami di Kota Malang ikut memantau dan mengawasi," tegas Eko.
Takaran MinyaKita di Kota Malang
Berdasarkan hasil pengecekan Diskopindag Kota Malang, ditemukan beberapa kemasan MinyaKita yang memiliki takaran kurang dari satu liter, yang seharusnya menjadi takaran standar. "Ketika kami cek takarannya, ada yang 0,92 liter dan ada yang 0,99 liter," jelas Eko. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses produksi dan distribusi MinyaKita.
Yang mengejutkan, alat penakar yang digunakan oleh produsen MinyaKita telah dikalibrasi oleh Metrologi untuk memastikan keakuratan volume. "Sudah dikalibrasi dan dicek oleh Metrologi. Lalu ketika dicek ditemukan ada takaran yang tidak sampai satu liter," ungkap Eko. Temuan ini menunjukkan adanya potensi masalah dalam proses pengemasan atau distribusi.
Diskopindag Kota Malang telah mendata seluruh temuan ketidaksesuaian takaran MinyaKita. Langkah selanjutnya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan kualitas MinyaKita di pasaran tetap terjaga.
Temuan Menteri Pertanian di Jakarta
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga telah menemukan masalah serupa di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu, 8 Maret 2024, Mentan Amran menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label (1 liter), hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.
Temuan ini menunjukkan adanya permasalahan yang sistemik terkait pengawasan kualitas dan takaran MinyaKita di tingkat nasional. Hal ini mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan praktik curang dalam perdagangan minyak goreng. Konsumen berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan ketersediaan minyak goreng berkualitas dengan takaran yang sesuai.
Diskopindag Kota Malang akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan ini.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran, khususnya produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses produksi dan distribusi menjadi kunci untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen.