Pertumbuhan Pembiayaan Perbankan Syariah Sulsel Tembus Rp14,60 Triliun!
Pembiayaan perbankan syariah di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 20,25 persen hingga mencapai Rp14,60 triliun pada periode Januari-Februari 2025, menunjukkan peran pentingnya dalam mendorong perekonomian daerah.

Pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat dorongan signifikan dari sektor perbankan syariah. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (OJK Sulselbar) menunjukkan pembiayaan perbankan syariah di Sulsel mencapai angka yang mengesankan, yaitu Rp14,60 triliun pada periode Januari-Februari 2025. Kenaikan ini setara dengan pertumbuhan sebesar 20,25 persen secara tahunan (yoy), sebuah capaian yang patut diapresiasi.
Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, mengumumkan angka tersebut pada Minggu di Makassar. Beliau menjelaskan bahwa lonjakan pembiayaan ini merupakan bukti nyata kontribusi perbankan syariah dalam menopang sektor produktif dan memacu pertumbuhan ekonomi lokal. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah yang semakin meningkat.
Pertumbuhan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari peran aktif perbankan syariah dalam memberdayakan masyarakat. Dengan pencapaian ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari sistem keuangan yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah.
Pertumbuhan Agresif dengan Kualitas Terjaga
Yang menarik, pertumbuhan pembiayaan yang cukup agresif ini ternyata tidak diiringi dengan peningkatan risiko kredit bermasalah. Rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) tetap berada pada level rendah, yaitu 2,16 persen. Hal ini menunjukkan pengelolaan risiko yang baik dan efektif oleh perbankan syariah di Sulsel.
Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau financing to deposit ratio juga tercatat cukup tinggi, mencapai 123,14 persen. Angka ini menandakan tingginya tingkat intermediasi keuangan di sektor perbankan syariah Sulsel, yang berarti perbankan syariah berhasil menyalurkan dana pihak ketiga secara efektif untuk pembiayaan.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa perbankan syariah tidak hanya fokus pada pertumbuhan kuantitatif, tetapi juga memperhatikan kualitas pembiayaan. Hal ini menjadi kunci keberlanjutan dan kepercayaan dalam sistem keuangan syariah.
Peran Strategis dalam Mendukung UMKM
Muchlasin menambahkan bahwa perbankan syariah memiliki peran strategis dalam memperkuat perekonomian daerah, khususnya melalui pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dan peran perbankan syariah dalam memberdayakan UMKM sangatlah penting.
Pembiayaan kepada UMKM tidak hanya memberikan akses modal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memberikan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau, perbankan syariah berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, diharapkan sinergi antara lembaga keuangan syariah dan UMKM dapat terus ditingkatkan. Hal ini akan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif di Sulsel.
OJK Sulselbar berharap sinergi antara lembaga keuangan syariah dan masyarakat dapat terus diperkuat, untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulsel.
Secara keseluruhan, pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah di Sulsel menunjukkan tren positif dan menjanjikan. Dengan pengelolaan risiko yang baik dan fokus pada pemberdayaan UMKM, perbankan syariah di Sulsel siap memainkan peran yang semakin besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.