Pigai: Program MBG Wajib Negara, Pemenuhan HAM untuk Rakyat Sehat dan Pintar
Menteri HAM Natalius Pigai tegaskan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pemenuhan hak asasi manusia dan wujud amanat konstitusi untuk rakyat Indonesia yang sehat, pintar, dan sejahtera.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kewajiban negara dalam rangka memenuhi hak asasi manusia (HAM) bagi seluruh rakyat Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya sebagai respon atas demonstrasi penolakan MBG yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu. Pigai menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mewujudkan rakyat yang sehat, cerdas, dan sejahtera, sesuai dengan amanat konstitusi yang mengatur agar kekayaan negara digunakan untuk kepentingan rakyat.
Pigai menjelaskan bahwa gagasan MBG berasal dari Presiden RI Prabowo Subianto. Kebijakan ini, menurutnya, dirumuskan dengan tulus demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan visi ke depan, yaitu Indonesia yang mampu memimpin pada tahun 2045, membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten. Oleh karena itu, program MBG dinilai sebagai langkah penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Lebih lanjut, Pigai menegaskan bahwa hak untuk mendapatkan MBG merupakan hak seluruh warga negara Indonesia tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan. Ia meyakini bahwa masyarakat Papua juga berhak menerima manfaat dari program ini. Mengenai demonstrasi penolakan di Papua, Pigai melihatnya sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas belum meratanya akses pendidikan di wilayah tersebut.
Program MBG dan Akses Pendidikan di Papua
Menanggapi permasalahan tersebut, Pigai mengusulkan adanya kerjasama dalam pembiayaan program MBG. Kerjasama ini dapat melibatkan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, sektor swasta, dan APBN. Ia menekankan bahwa pendidikan di Papua merupakan tanggung jawab bersama, dan perlu adanya sinergi untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Pigai juga menyampaikan bahwa pemerintah memiliki keinginan yang sama dengan rakyat, yaitu terwujudnya pendidikan gratis dan merata. Hal ini menunjukkan kesamaan visi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua.
Selain itu, Pigai menyoroti pentingnya tata kelola MBG yang berbasis kearifan lokal di Papua. Mengingat kondisi sosial di Papua yang unik, ia mengusulkan agar program MBG dapat dikelola oleh lembaga-lembaga lokal seperti gereja, masjid, dan kelompok masyarakat, dengan tetap melibatkan ahli gizi untuk memastikan kualitas makanan yang diberikan.
Tata Kelola MBG yang Berbasis Kearifan Lokal
Pigai menyatakan, "'MBG itu adalah salah satu pemenuhan kebutuhan HAM yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya dalam rangka rakyat yang kenyang, rakyat yang sehat, dan rakyat yang pintar.'" Hal ini menunjukkan komitmennya terhadap pemenuhan hak dasar rakyat Indonesia.
Ia menambahkan, "'Saya yakin seyakin-yakinnya orang Papua berhak menerima MBG,'" menunjukkan keyakinannya akan pentingnya pemerataan akses terhadap program MBG di seluruh wilayah Indonesia.
Pigai juga menekankan pentingnya kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Papua. Ia mengatakan, "'Itu bisa diperbaiki dengan saya mengusulkan ya nanti ke depan kita akan bisa kerja sama share budget (berbagi anggaran) dengan kabupaten berapa, provinsi berapa, sektor-sektor swasta berapa yang bisa sumbang, dan APBN bisa berapa,'" menunjukkan solusi praktis yang ditawarkan untuk mengatasi masalah tersebut.
Dengan demikian, program MBG tidak hanya dilihat sebagai program bantuan pangan semata, tetapi juga sebagai bagian integral dari pemenuhan HAM dan upaya untuk menciptakan generasi Indonesia yang berkualitas dan kompeten.
Program MBG diharapkan dapat berjalan efektif dan berkeadilan, dengan memperhatikan kearifan lokal dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini akan memastikan bahwa manfaat program MBG dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Papua.