{{caption}}
MK Perintahkan PSU Pilkada Banjarbaru: Kotak Kosong Jadi Opsi

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru 2024 dengan mekanisme kotak kosong setelah menilai pilkada sebelumnya tidak demokratis.

{{caption}}
Sidang MK Pertanyakan Hukum Pilkada Banjarbaru: Suara Tidak Sah dan Protes Pemilih

Sidang Mahkamah Konstitusi mempertanyakan dasar hukum Pilkada Banjarbaru 2024 terkait banyaknya suara tidak sah akibat disusulfikasinya satu pasangan calon, tanpa menerapkan sistem kotak kosong.