Pj. Gubernur DKI Jakarta Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Pemerintah
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, meminta peningkatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pemerintahannya, menanggapi data BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan fluktuasi angka kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir
![Pj. Gubernur DKI Jakarta Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Pemerintah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000031.960-pj-gubernur-dki-jakarta-dorong-peningkatan-budaya-k3-di-lingkungan-pemerintah-1.jpg)
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menekankan pentingnya peningkatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pemerintahan. Pernyataan ini disampaikan dalam Apel Bulan K3 DKI Jakarta Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (4/2). Teguh menyampaikan keprihatinannya atas data kecelakaan kerja yang cenderung meningkat.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan peningkatan jumlah kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022 tercatat 298.137 kasus, meningkat menjadi 377.700 kasus di tahun 2023. Meskipun angka tersebut turun menjadi 356.383 kasus pada Oktober 2024, tren peningkatan ini tetap menjadi perhatian serius. Fluktuasi angka kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini menjadi dasar pentingnya peningkatan budaya K3.
Menurut Teguh, penurunan angka kecelakaan kerja bukan hanya sekadar target, melainkan tanggung jawab bersama. Peningkatan budaya K3 harus terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat. Ia berharap seluruh jajaran pemerintah DKI Jakarta berkomitmen penuh dalam upaya ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, melaporkan adanya penurunan angka kecelakaan kerja di Jakarta. Meskipun detail angka tidak disebutkan, Hari mengklaim terjadi penurunan klaim BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya. Informasi lebih lanjut terkait data rinci kecelakaan kerja di Jakarta masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Apel Bulan K3 DKI Jakarta Tahun 2025 menandai dimulainya serangkaian kegiatan memperingati Bulan K3. Kegiatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 316 Tahun 2024. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi berbagai acara, mulai dari senam dan gowes bersama, bakti sosial, konser, hingga seminar dan pemeriksaan kesehatan.
Tidak hanya itu, akan diberikan juga penghargaan bagi perusahaan yang berprestasi dalam menerapkan K3. Hal ini diharapkan dapat memotivasi perusahaan lain untuk meningkatkan komitmen mereka terhadap keselamatan dan kesehatan karyawan. Pemberian penghargaan ini menjadi salah satu upaya nyata untuk mendorong perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang lebih aman.
Kesimpulannya, peningkatan budaya K3 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi fokus utama. Data kecelakaan kerja yang fluktuatif menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sejalan dengan berbagai program dan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan.