PLBN Serasan di Natuna Resmi Beroperasi: Dorong Perdagangan RI-Malaysia
Pemerintah RI telah mengoperasikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan di Natuna, Kepulauan Riau, guna meningkatkan perdagangan dengan Malaysia melalui jalur resmi dan terawasi.
![PLBN Serasan di Natuna Resmi Beroperasi: Dorong Perdagangan RI-Malaysia](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230259.260-plbn-serasan-di-natuna-resmi-beroperasi-dorong-perdagangan-ri-malaysia-1.jpeg)
Natuna, 6 Februari 2025 - Indonesia resmi mengoperasikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. PLBN ini diharapkan menjadi pintu gerbang baru yang memperlancar perdagangan antara Indonesia dan Malaysia.
Pengoperasian PLBN Serasan ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kepabeanan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pelaksana harian Administrator PLBN Serasan, Wendriady, menyatakan bahwa PLBN mulai beroperasi pada pekan pertama Februari 2025. "Kami mengoperasikan PLBN pada pekan pertama Februari 2025," ujarnya dalam konfirmasi dari Natuna.
Meningkatkan Perdagangan Antar Negara
PLBN Serasan akan difungsikan sebagai jalur perdagangan resmi dengan negara tetangga, Malaysia, khususnya melalui Sematan, Kuching. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan dan mempermudah akses bagi masyarakat di kedua negara. Prosesnya dijalankan dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan PLBN Serasan wajib membawa dokumen lengkap, seperti paspor, Pas Lintas Batas, Kartu Pelaut (jika diperlukan), dan dokumen kapal yang dikeluarkan instansi berwenang. Wendriady menambahkan, "Insya Allah dalam 1-2 hari ke depan akan ada perjalanan pertama. Layanan CIQP (Customs, Immigration, Quarantine, and Port) atau perizinan kepabeanan, imigrasi, karantina kesehatan, dan pelabuhan sudah lengkap."
Pengawasan Ketat dan Layanan Terintegrasi
Sejak beroperasi, aturan dan ketentuan pelayanan PLBN Serasan diterapkan secara konsisten. Seluruh aktivitas bongkar muat barang ekspor dan impor di wilayah Serasan wajib melalui dermaga PLBN dan diawasi ketat oleh Pejabat Pengelola PLBN Serasan dan unsur CIQP. Pengawasan bersama ini bertujuan untuk memastikan semua kegiatan perdagangan berlangsung sesuai regulasi yang berlaku.
Wendriady juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait pengoperasian PLBN Serasan. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal dan mematuhi peraturan yang berlaku. "Ketentuan ini akan diawasi bersama oleh Pejabat Pengelola PLBN Serasan dan unsur CIQP," katanya.
Fasilitas dan Kapasitas PLBN Serasan
Saat ini, dua kapal dengan kapasitas enam GT (gross tonnage) siap beroperasi di PLBN Serasan. Ke depannya, diharapkan akan ada penambahan kapal dan peningkatan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan perdagangan yang terus berkembang. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan fasilitas PLBN Serasan agar dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dengan beroperasinya PLBN Serasan, diharapkan akan terjadi peningkatan ekonomi di wilayah Natuna dan sekitarnya. PLBN ini tidak hanya mempermudah perdagangan, tetapi juga meningkatkan keamanan dan pengawasan di perbatasan. Keberadaan PLBN Serasan juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan kerjasama ekonomi dengan negara tetangga.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan fasilitas di perbatasan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. PLBN Serasan menjadi contoh nyata dari upaya tersebut. Keberhasilan PLBN Serasan diharapkan dapat menjadi model bagi pengembangan PLBN di daerah perbatasan lainnya di Indonesia.