Ekspor Ikan Natuna ke Malaysia Menggeliat Lewat PLBN Serasan
Ekspor ikan dari PLBN Serasan di Natuna, Kepri, ke Malaysia meningkat pesat, mencapai 15 ton dengan nilai Rp570,83 juta sejak Februari 2025.

Natuna, 24 Februari 2025 - Aktivitas ekspor ikan dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menuju Kuching, Sarawak, Malaysia, menunjukkan peningkatan signifikan. Sejak PLBN beroperasi pada pekan pertama Februari 2025, tercatat telah diekspor sebanyak 15 ton komoditas perikanan dengan total nilai ekonomi mencapai Rp570,83 juta. Hal ini berdasarkan data pengawasan yang dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau.
Iwan Setiawan, Pejabat Satuan Pelayanan Natuna, BKHIT Kepri, mengkonfirmasi hal tersebut pada Senin. Ia menjelaskan bahwa peningkatan ekspor ini terwujud melalui empat kali pengiriman komoditas perikanan. Berbagai jenis ikan diekspor, termasuk tenggiri, kakap, anggoli, kerapu, dan aneka ikan karang lainnya.
Meskipun PLBN Serasan belum ditetapkan sebagai Pos Layanan Karantina resmi, kegiatan ekspor tetap diizinkan dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setiap komoditas yang diekspor wajib dilaporkan kepada pejabat karantina setempat dan dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan.
Peningkatan Ekspor dan Pengawasan Karantina
Meskipun belum resmi menjadi pos layanan karantina, BKHIT Kepri tetap melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ekspor ikan melalui PLBN Serasan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi aturan karantina dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Proses pengurusan dokumen karantina juga terus disosialisasikan secara masif dan diintegrasikan dengan sistem kepabeanan, termasuk Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan National Single Window (NSW).
Pengawasan lalu lintas komoditas dilakukan secara kolaboratif bersama berbagai instansi terkait yang bertugas di PLBN Serasan. Saat ini, pemeriksaan dokumen dan pencatatan manual masih dilakukan sebagai bahan laporan dan dasar pengambilan kebijakan ke depannya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi dan mendukung pertumbuhan sektor perikanan di Natuna.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Natuna. Dengan adanya PLBN Serasan, akses pasar ekspor ikan ke Malaysia menjadi lebih mudah dan efisien.
Tantangan dan Peluang di Masa Mendatang
Meskipun ekspor ikan melalui PLBN Serasan menunjukkan tren positif, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah sosialisasi yang lebih intensif mengenai persyaratan karantina dan prosedur ekspor kepada para pelaku usaha perikanan. Peningkatan kapasitas dan infrastruktur di PLBN Serasan juga penting untuk mendukung peningkatan volume ekspor di masa mendatang.
Namun, potensi peningkatan ekspor ikan dari Natuna ke Malaysia sangat besar. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan dari pemerintah, PLBN Serasan dapat menjadi pintu gerbang utama bagi produk perikanan Natuna untuk menembus pasar internasional. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Natuna.
Ke depannya, perlu adanya peningkatan koordinasi antar instansi terkait untuk memperlancar proses ekspor. Pengembangan sistem digitalisasi dan integrasi data juga dapat mempermudah pengawasan dan mempercepat proses ekspor. Dengan demikian, potensi ekspor ikan melalui PLBN Serasan dapat dioptimalkan secara maksimal.
Secara keseluruhan, geliat ekspor ikan melalui PLBN Serasan merupakan kabar baik bagi sektor perikanan di Natuna. Dengan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak, potensi ini dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.