Polda Jatim Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya
Polda Jatim tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di sebuah panti asuhan Surabaya, yang dilaporkan oleh UKBH Unair setelah beberapa anak kabur dan melapor adanya kekerasan seksual.
![Polda Jatim Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230203.762-polda-jatim-selidiki-dugaan-kekerasan-seksual-di-panti-asuhan-surabaya-1.jpg)
Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) saat ini tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak di sebuah panti asuhan di Surabaya. Tersangka, pemilik panti berinisial NK (61), diduga melakukan tindakan tersebut terhadap lebih dari satu korban. Laporan resmi kasus ini diterima Polda Jatim pada tanggal 30 Januari 2025 dengan nomor LP/B/ 165 /I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Laporan awal disampaikan oleh Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menurut pihak berwajib, kasus ini terungkap setelah beberapa anak yang diasuh di panti tersebut melarikan diri dan melaporkan kejadian yang mereka alami kepada UKBH Unair. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini dan belum dapat memberikan informasi lebih detail mengenai jumlah korban dan kronologi kejadian.
Ketua UKBH Unair Surabaya, Sapta Aprilianto, menjelaskan bahwa hingga saat ini baru satu korban yang secara resmi melapor dan mendapatkan pendampingan hukum dari lembaga tersebut. Namun, dugaan kuat adanya lebih dari satu korban kekerasan seksual di panti asuhan tersebut. Anak-anak yang menjadi korban diasuh di panti tersebut sejak kecil, sebagian bahkan sejak masih bayi. Panti asuhan ini menerima anak-anak yatim piatu.
Dugaan sementara, kekerasan seksual ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan memanfaatkan relasi kuasa antara pengasuh panti dengan anak-anak asuhnya. Kondisi ini membuat anak-anak tersebut kesulitan untuk melawan atau melaporkan kejadian tersebut. "Ini relasi kuasa, mereka tidak ada pilihan lain," ujar Sapta Aprilianto menjelaskan modus operandi pelaku kejahatan ini.
Untuk penanganan lebih lanjut, UKBH Unair bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti PPA dan LPA Provinsi Jawa Timur, serta DP3A Kota Surabaya. Kerjasama ini difokuskan untuk memberikan pendampingan hukum, psikis, dan psikologis kepada para korban. Selain pendampingan hukum dari UKBH Unair, upaya ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan emosional yang dibutuhkan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berjanji akan segera merilis perkembangan terbaru setelah proses penyelidikan selesai. Informasi yang akan disampaikan meliputi jumlah tersangka yang ditangkap dan kronologi lengkap peristiwa kekerasan seksual di panti asuhan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga informasi yang dirilis akan didasarkan pada fakta dan bukti-bukti yang telah terkumpul.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan anak-anak di panti asuhan. Perlu adanya mekanisme yang lebih efektif untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dan memastikan keselamatan anak-anak yang berada dalam lembaga pengasuhan.