Mensos Ancam Tutup Panti Asuhan Terlibat Asusila di Surabaya
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan akan menutup panti asuhan di Surabaya yang pemiliknya terbukti terlibat kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak asuh, serta meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pa
![Mensos Ancam Tutup Panti Asuhan Terlibat Asusila di Surabaya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000152.555-mensos-ancam-tutup-panti-asuhan-terlibat-asusila-di-surabaya-1.jpg)
Surabaya, 10 Februari 2025 - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras kepada panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur. Beliau menyatakan bahwa panti asuhan yang terbukti terlibat dalam kasus kekerasan seksual dan pencabulan anak akan langsung ditutup. Pernyataan tegas ini disampaikan setelah terungkapnya kasus pencabulan di sebuah panti asuhan di Surabaya.
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan NK (61), pemilik salah satu panti asuhan di Surabaya, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak asuhnya. Kasus ini terungkap berkat laporan polisi bernomor 165 tertanggal 30 Januari 2025, yang diajukan oleh seseorang dengan pendampingan tim Unair. Peristiwa kekerasan seksual tersebut diduga terjadi sejak Januari 2022 hingga 25 Januari 2025.
Mensos Saifullah Yusuf, saat ditemui wartawan usai penandatanganan MoU Kemensos dan Forum Rektor Indonesia di Jawa Timur, menekankan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi kejahatan seksual terhadap anak di lingkungan panti asuhan. "Kami akan sanksi itu, ditutup," tegas Mensos. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang layak bagi anak-anak korban kekerasan seksual.
Langkah-langkah Pencegahan dan Perlindungan Anak
Menanggapi kasus ini, Mensos juga menyerukan peran aktif masyarakat dalam mengawasi keberadaan panti asuhan di daerah masing-masing. Beliau menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk mengevaluasi perizinan dan operasional panti asuhan secara berkala. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan melindungi anak-anak dari potensi kekerasan dan eksploitasi.
"Kami ingin pemerintah daerah juga melakukan asesmen ulang terhadap seluruh panti asuhan di daerah masing-masing, supaya bisa mencegah kejadian seperti ini," ujar Mensos. Tidak hanya itu, pemerintah pusat juga akan meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh panti asuhan di wilayahnya masing-masing. Pengecekan ini akan meliputi izin operasional dan riwayat operasional panti asuhan tersebut.
"Semua akan kami minta untuk cek lagi. Dipastikan izinnya, kemudian perjalanan operasinya selama mereka berdiri seperti apa. Harus dideteksi ulang satu per satu," tutur Mensos Saifullah Yusuf. Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan memastikan perlindungan optimal bagi anak-anak di panti asuhan.
Peran Serta Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Mensos menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengawasi dan melindungi anak-anak di panti asuhan. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran atau kekerasan di panti asuhan. Sementara itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa panti asuhan beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan perlindungan bagi anak-anak asuh.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan semua pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di panti asuhan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan memerlukan komitmen dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia.