Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perusda Tambang
Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perusda Tambang

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menetapkan NJ, Kuasa Direktur PT. ALG, sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan Perusda Pertambangan Bara Kaltim (BKS) periode 2017-2020, dengan kerugian negara mencapai Rp21 miliar.

Sumber Antara
Kejati Kalteng Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang Barito Utara
Kejati Kalteng Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang Barito Utara

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menahan tiga tersangka terkait korupsi penerbitan izin tambang di Barito Utara antara tahun 2009-2013, mengakibatkan kerugian negara.

#planetantara